Pejabat Sultra Tersangka

BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis dan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Tak hanya BR, mantan Kepala Bidang (Kabid) ESDM Sultra YSM juga dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyita puluhan dokumen dari Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021). 

"Tidak bisa kalau begini," kata Andi Azis sembari mengentikan langkahnya.

Namun, Andi Azis pun melanjutkan langkahnya menuju ke ruangan khusus dikawal 3 jaksa di belakangnya.

Hingga pukul 15.00 WITA, Andi Azis masih diperiksa di ruangan tertutup.

Kadis ESDM Sultra, Andi Azis saat giring ke Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut buntut penyegelan Kantor Dinas ESDM Sultra oleh Kejagung RI.
Kadis ESDM Sultra, Andi Azis saat giring ke Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut buntut penyegelan Kantor Dinas ESDM Sultra oleh Kejagung RI. (Fadli Aksar/Tribunnewssultra.com)

Sejumlah awak media, dan polisi berpakaian sipil pun tengah menanti Andi Azis keluar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dan penggeladahan di Kantor Dinas ESDM Sultra ini terkait dugaan korupsi salah satu perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.

Enggan Berkomentar

Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Azis enggan berkomentar usai diperiksa.

Andi Azis, sebelumnya digiring tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan.

Ia diperiksa di ruangannya, di lantai 2 gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (14/6/2021).

"Tunggu dari kejaksaan," kata Andi Azis saat menolak berkomentar setelah diperiksa kurang lebih 1 jam.

Katanya, ruangan yang disegel hanyalah 3 ruangan di Bidang Mineral dan Batubara (Minerba).

"Kalau ruangan saya tidak," ucap Andi Azis.

Hingga pukul 16.00 WITA, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra masih menggeledah ruangan Kabid Minerba ESDM Sultra.

Sita Puluhan Dokumen

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ( Kejati Sultra) menyita puluhan dokumen dari Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Senin (14/6/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved