Pejabat Sultra Tersangka
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis dan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
Tak hanya BR, mantan Kepala Bidang (Kabid) ESDM Sultra YSM juga dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Dari tiga ruangan itu, penyidik menyita dan membawa puluhan dokumen tersebut perizinan.
Baca juga: Dirut PT Toshida dan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Mangkir, Jaksa Akan Panggil Paksa
Dokumen tersebut dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza putih DT 1242 LE dan dibawa ke kantor Kejati Sultra.
Penggeledahan itu juga turut disaksikan Kepaa Dinas ESDM Sultra Andi Azis
Asisten Pidana Khusus (Asipidsus) Kejati Sultra Setyawan mengatakan, mereka menyita dokumen RKAB PT Toshida Indonesia.
Sejak tahun 2009 sampai 2020, PT Toshida tidak membayar kewajiban ke negara, PNBP IPPKH.
"Itu sementara (modusnya) Tapi kerugian negara belum kami hitung," kata Setyawan N C usai penggeledahan.
Katanya, penyitaan dokumen dilakukan untuk mencari barang bukti kuat demi membuat terang kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Namun, sejauh ini Kejati Sultra belum menetapkan seorang tersangka.
"Penyidikan ini untuk mencari pelaku tindak pidana," katanya.
Baca juga: Kadis ESDM Sultra Andi Azis Digiring Kejagung, Diperiksa di Ruangan Khusus, Kantor Digeledah
Penggeledahan
Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra).
Penggeledahan berlangsung di kantor sementara Dinas ESDM Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (14/6/2021).
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sultra Andi Azis turut diperiksa di ruangan khusus lantai 2 .
Tiga jaksa berpakaian rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggiring Andi Azis menuju ke ruangan lantai 2.
Kadis ESDM Sultra Andi Azis sempat menolak direkam oleh sejumlah wartawan.