Berita Buton Utara

7 Kasus Pencabulan Anak Ditangani Polres Butur hingga Juni 2021, Peran Orangtua Lebih Diperketat

Polres Buton Utara (Butur) telah menangani 7 kasus pencabulan terhadap anak. Kasus tersebut diungkap Polres Butur sejak Januari hingga Juni 2021.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
pexels via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan 

Sunarton mengatakan, pelaku nyaris menindih korban, beruntung dapat meloloskan diri.

"Membuka celana dengan paksa, korban menendang pelaku hingga terjatuh lalu melarikan diri," ujar Sunarton.

Namun, sebelum membuka celana itu, pelaku telah melecehkan korban.

Karena perlakuan ayah tirinya, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada Polres Butur.

"Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini seang kami periksa di Markas Polres Butur," imbuh Sunarton. 

Modus Pelaku

Modus pelaku sebelum mencabuli dengan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur siang.

Kasus pecabulan ayah tiri kepada anaknya itu diuraikan Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala seusai mengintrogasi pelaku.

Baca juga: Pemuda di Buton Utara Diduga Sengaja Rekam Aksi Mesum untuk Ancam Pacar, 4 Video Tersebar

Sunarton menjelaskan, saat itu korban yang masih dibawah umur sedang tidur di kamar.

Beberapa saat kemudian AL masuk ke dalam kamar korban.

"Korban merasa yang ada yang ganjil dan ada yang mengawasi saat tidur, akhirnya korban terbangun dan terkejut," ujar Sunarton.

Pelaku yang sudah duduk di tepi ranjang lalu meminta korban untuk bangun dari tidurnya.

"Bangun ini sudah siang," ujar AL seperti ditirukan Sunarton.

Korban tak mau menuruti, akhirnya pelaku berbaring di samping anak tirinya lalu mencoba merayu.

Pelaku merayu korban karena tahu sang istri tidak berada di rumah.

Tidak berhenti, pelaku melorotkan celana korban secara paksa.

Korban yang tak terima bereaksi dan menendang ayah tiri bejat tersebut hingga tersungkur.

"Selanjutnya  pelaku langsung berdiri untuk meminta maaf dan keluar dari kamar," imbuh Sunarton. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved