Dugaan Korupsi ESDM Sultra
Pemerhati Tambang Sebut Penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Sultra Langkah Tepat Basmi Mafia
Penggeledahan berlangsung di kantor sementara Dinas ESDM Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Fadli Aksar
Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tenggara (ESDM Sultra).
Penggeledahan berlangsung di kantor sementara Dinas ESDM Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (14/6/2021).
Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sultra Andi Azis turut diperiksa di ruangan khusus lantai 2 .
Tiga jaksa berpakaian rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menggiring Andi Azis menuju ke ruangan lantai 2.
Kadis ESDM Sultra Andi Azis sempat menolak direkam oleh sejumlah wartawan.
"Tidak bisa kalau begini," kata Andi Azis sembari mengentikan langkahnya.

Namun, Andi Azis pun melanjutkan langkahnya menuju ke ruangan khusus dikawal 3 jaksa di belakangnya.
Hingga pukul 15.00 WITA, Andi Azis masih diperiksa di ruangan tertutup.
Sejumlah awak media, dan polisi berpakaian sipil pun tengah menanti Andi Azis keluar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan dan penggeladahan di Kantor Dinas ESDM Sultra ini terkait dugaan korupsi salah satu perusahaan tambang PT Toshida Indonesia.
Enggan Berkomentar
Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Azis enggan berkomentar usai diperiksa.
Andi Azis, sebelumnya digiring tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan.
Ia diperiksa di ruangannya, di lantai 2 gedung bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jl Diponegoro, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa, Kadis ESDM Sultra Andi Azis Ogah Komentar, Bantah Ruangannya Disegel Kejati Sultra
"Tunggu dari kejaksaan," kata Andi Azis saat menolak berkomentar setelah diperiksa kurang lebih 1 jam.