FAKTA Bayi 1 Bulan 6 Hari Diduga Korban Malapraktik di Konawe, Tulang Hidung Hilang, RSUD Membantah

Fakta bayi 1 bulan 6 hari diduga menjadi korban malapraktik di Konawe, tulang hidung hilang, pihak RSUD membantah, hingga didemo mahasiswa.

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Kolase foto kondisi hidung bayi Muh Zaidan Alfariski sebelum dan sesudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, dan Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari, yang membantah dugaan kasus malapraktik terhadap bayi tersebut, Rabu (09/06/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Fakta bayi laki-laki 1 bulan 6 hari diduga menjadi korban malapraktik di Konawe, tulang hidung hilang, pihak RSUD membantah, hingga didemo mahasiswa.

Aliansi Mahasiswa Konawe menggelar unjuk rasa di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/6/2021).

Demo terkait dugaan kasus malapraktik yang menimpa bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski.

Malapraktik adalah praktik kedokteran yang salah, tidak tepat, menyalahi undang-undang atau kode etik.

Bayi yang diduga menjadi korban malapraktik tersebut kehilangan bagian tulang rawan hidung setelah sebelumnya menjalani perawatan medis di RS Konawe.

Baca juga: Diduga Malpraktik saat Dirawat di RS, Bayi Berusia 1 Bulan di Konawe Kehilangan Bagian Tulang Hidung

Dalam berbagai referensi medis tulang hidung tersebut disebut Septum. 

Awalnya, Muh Zaidan Alfariski menjalani perawatan di RS Konawe karena demam disertai lendir di paru-parunya.

Sebelum masuk RS pada 28 Mei 2021 lalu, hidung bayi berusia 1 bulan 6 hari tersebut normal seperti biasanya.

Namun, hidung bayi tersebut terlihat aneh setelah kurang lebih dua pekan menjalani perawatan di RS Konawe.

Atas kejadian ini, pihak RS didemo mahasiswa setelah sebelumnya diancam bakal dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berikut selengkapnya fakta-fakta bayi 1 bulan 6 hari diduga menjadi korban malapraktik di RS, tulang hidung hilang, penjelasan dokter, hingga didemo mahasiswa yang dihimpun TribunnewsSultra.com:

1. Hidung Bayi Terlihat Aneh Usai Dirawat di RS

Seorang bayi berusia 1 bulan 6 hari diduga menjadi korban malpraktik di RS Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bagian tulang rawan hidung bayi itu hilang yang dalam berbagai referensi medis disebut Septum.

Bayi berusia 1 bulan 6 hari tersebut bernama Muh Zaidan Alfariski, orangtuanya merupakan warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Awalnya bayi tersebut masuk RS Konawe pada 28 Mei 2021 lalu.

“Dengan penyakit demam sama ada lendir di paru-parunya,” kata Satriadin, Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Satriadin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (9/6/2021).

Sebelum masuk RS, kondisi hidung bayi tersebut normal seperti biasanya.

Namun, tulang lunak di hidung bayi tersebut justru menurutnya terlihat aneh setelah kurang lebih dua minggu dirawat.

“Kemarin tanggal 8 Juni anak itu sudah dikeluarkan dari rumah sakit tapi ada yang aneh setelah keluar dari RS Konawe. Ternyata bayi tersebut sudah kehilangan tulang lunak hidung besar,” jelasnya.

Muh  Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Muh Zaidan Alfariski, bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Handover)

2. Diduga Saat Infus Dilepas

Satriadin menduga perawat yang ditugaskan di ruang NICU atau neonatal intensive care unit bayi tidak mengontrol kondisi hidung bayi itu saat pemasangan oksigen.

Setelah selang oksigen dilepas ternyata tulang lunak hidung bayi tersebut ikut juga putus.

“Inilah yang jadi problem oleh pihak keluarga korban terhadap pihak RS,” kata Satriadin.

Menurutnya, pihak keluarga bayi tersebut meminta pihak RS Konawe bertanggung jawab penuh.

“Pihak RS agar bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang dibuat seluruh perawat serta dokter yang bertanggung jawab di ruang NICU bayi. Selain itu, pihak RS segera melakukan langkah agar hidung bayi kembali seperti semula,” ujar Satriadin.

Dia juga meminta Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengevaluasi tim medis di RS Konawe dan mengancam akan melaporkan dugaan kasus malpraktik tersebut ke pihak Kepolisian.

3. Pihak RS Membantah Dugaan Malapraktik

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah dugaan kasus malapraktik terhadap bayi berusia 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski.

Bayi tersebut kehilangan bagian tulang rawan hidung setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD tersebut.

Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari, mengatakan, bayi itu awalnya masuk Unit Gawat Darurat (UGD) dalam keadaan sesak berat.

“Untuk penanganan pertama dipasang selang oksigen yang menggunakan selang biasa itu, ternyata kondisi pasien tidak membaik,” kata dr Dyah pada konferensi pers, Rabu (09/6/2021).

Kemudian disarankan menggunakan alat bantu napas sipet karena jika tidak dikhawatirkan kondisi pasien bisa bertambah buruk.

“Namun kerugiannya alat ini tekanannya tinggi karena mensuplai paru-paru juga otak. Jadi efek sampingnya mulai gangguan di paru-paru, kemudian minimal luka di hidung,” ujar dr Dyah.

Terkait dampak penggunaan sipet tersebut, klaim dr Dyah, tim dokter sudah memberikan edukasi.

Bahkan, dokter anak yang menangani pasien kembali menjelaskan efek samping tersebut kepada keluarga pasien di dalam ruangan.

Dyah menyebut orang tua pasien saat itu setuju. “Ada bukti tanda tangan tertuang disitu,” jelas Dyah.

Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari
Juru Bicara RSUD Konawe, dr Dyah Nilasari ((TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu))

4. Alat Bantu Dilepas dan Dipasang Lagi

Pada 29 Mei 2021, ibu pasien meminta agar sipet yang terpasang pada hidung anaknya dilepas.

Namun, kondisi tubuh pasien membiru serta gelisah karena susah bernapas setelah sipet tersebut dilepas.

Sipet kembali dipasang pada pasien dan pihak RSUD Konawe kembali memberi edukasi kepada keluarga pasien.

“Orang tua setuju efek sampingnya semua, sudah dijelaskan,” ujarnya.

Pada 30 Mei 2021, kondisi pasien tak kunjung membaik.

Hal tersebut membuat dokter yang menangani menginstruksikan agar pasien dirujuk karena membutuhkan ventilator.

5. Alat Bantu Nafas Dilepas Setelah Kondisi Pasien Membaik

Saat menghubungi Rumah Sakit (RS) Bahteramas, ternyata ventilator sedang dalam keadaan rusak.

Lalu, pihaknya mengonfirmasi RS Hermina Kendari.

Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.

Sehingga, keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya untuk penggunaan ventilator tersebut.

“Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi. Oke bagaimana kalau tetap dirawat di sini (RSUD Konawe), kami cuma mampu sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi,” jelasnya.

dr Dyah melanjutkan, keluarga pasien kemudian setuju dengan solusi tersebut.

Atas persetujuan keluarga pasien, bayi tersebut tetap dirawat di RSUD Konawe dengan menggunakan alat bantu napas sipet.

Sipet pada pasien baru dilepas sekitar 2-3 Juni 2021 lalu karena kondisinya dinilai telah membaik.

Lalu diganti penggunaan selang oksigen biasa.

“Saat pelepasan sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan dirawat saja lukanya,” ujar dr Dyah.

Selanjutnya pada 7 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RSUD Konawe.

6. Edukasi Penyembuhan Luka pada Hidung

Dyah kembali menegaskan, saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.

“Luka itu supaya kering dulu. Nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik. Dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya,” kata dr Dyah.

Dr Dyah menyebut pihak RSUD Konawe baru mendapat keluhan dari keluarga pasien terkait kondisi bayi pada Senin (07/6/2021) lalu.

“Setelah itu kami tindak lanjuti dengan coba menghubungkan keluarga dengan dokter dan perawat terkait,” kata Dyah.

Pada Selasa (08/6/2021), telah dilakukan pertemuan dengan orang tua Muh Zaidan Alfariski untuk menjelaskan persoalan tersebut.

Pihak RSUD Konawe menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya.

Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.

“Kami simpan data medis, disitukan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan di situ,” kata dr Dyah.

Selain itu, pihak RS Konawe juga siap membantu pasien ke dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.

Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat dirawat dokter bedah.

“Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.

Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan tersebut dibawa ke ranah kepolisian.

Bahkan, dia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, maka mereka akan menempuh jalur somasi.

7. Mahasiswa Demo RSUD Konawe

Massa berunjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/6/2021). Unjuk rasa terkait dugaan malpraktik bayi berusia 1 bulan 6 hari.
Massa berunjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/6/2021). Unjuk rasa terkait dugaan malpraktik bayi berusia 1 bulan 6 hari. (Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com)

Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Konawe menggelar unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tobeu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/6/2021).

Unjuk rasa ini buntut dari dugaan malpraktik terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski.

Bayi itu kehilangan bagian tulang hidung setelah sebelumnya dirawat di RSUD Konawe.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, mahasiswa awalnya berorasi di depan Kampus Universitas Lakidende (Unilaki).

Pada pukul 10.00 wita, mereka melanjutkan unjukrasa di depan RSUD Konawe.

Pengunjukrasa berorasi di jalan raya yang menyebabkan arus lalu lintas arah Kolaka-Kendari dan sebaliknya sempat terganggu.

Dalam orasinya, pengunjukrasa meminta pihak RSUD Konawe bertanggung jawab terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski yang diduga menjadi korban malpraktik.

Bahkan, mereka mendesak agar Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Konawe, dr Agus Lahida, mundur dari jabatannya.

“Kami minta direktur mundur dari jabatannya,” kata Aljan Indraprasta, salah seorang pengunjukrasa.

Usai berorasi di depan RSUD Konawe, pengunjukrasa kemudian bergeser ke kantor Bupati Konawe.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved