Diajak Nginap agar Akrab, Juragan Beras Kena Tipu 8 Ton Beras Senilai Rp 77 Juta
Korban adalah warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Namun tersangka baru membawa kabur 8 ton beras karena mobil yang digunakan tidak muat untuk memuat lebih banyak lagi.
Parahnya, saat tersangka kabur, beras tersebut dijual kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban.
Penipuan ternyata dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban.
Baca juga: Bu Kepala Sekolah Tewas Ditikam Orangtua Murid, Pelaku Emosi gara-gara Anaknya Tak Boleh Ujian
Setelah transaksi pertama, kedua, dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya.
Namun tak disangka, saat korban menaruh kepercayaan kepada tersangka, kepercayaan itu digunakan untuk berbuat jahat.
Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.
"Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya. Buat nge-room di kafe karaoke. Buat nyawer juga," kata mantan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2018 di Purwokerto itu. (Banyumas.com/Khoirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Korban Asal Kebumen Ini Merugi Rp 77 Juta, Uang Hasil Jual Beras Dipakai Pelaku Buat Nyawer