Berita Kendari
Simpan Sabu di Kerudung, Wanita di Kendari Ditangkap, Ngaku Uang Hasil Edarkan Sabu Buat Bayar Kos
Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu karena kekurangan uang untuk kehidupan sehari-hari termasuk buat sewa kamar kos.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Seorang wanita berinisial NZ (30) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena dugaan menjual narkotika jenis sabu.
Pelaku mengaku nekat jadi kurir sabu karena kekurangan uang untuk kehidupan sehari-hari termasuk buat sewa kamar kos.
Baca juga: Wanita Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Sempat Sembunyikan Barang Bukti di Mulut
NZ (30), ditangkap di sebuah indekos bilangan Jl A Nasution, Kelurahan Kambu, Kota kendari, Sultra, Selasa (8/6/2021), sekira pukul 22.45 wita.
Dari penangkapan pelaku tersebut ditemukan mengantongi sabu seberat 45,97 gram.
Menurut Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, NZ menyembunyikan barang haram tersebut pada lipatan kerudung di kamarnya.
"Tersangka pada saat dilakukan penangkapan sedang memiliki, menguasai, menyediakan, mengedarkan, dan menawarkan narkotika jenis sabu kepada pembeli," ujar Dolfi Kumaseh sebagaimana rilis resminya, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Sempat Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kendari Sembunyikan 21 Paket Sabu di Dalam Helm
Dolfi mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang Narapidana di Kota Kendari.
"Dari Napi di kota Kendari, dengan cara tempel di wilayah Kota Kendari Melalui komunikasi handphone," imbuhnya.
Atas perbuatanya, NZ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Faktor Ekonomi
NZ sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta.
Tetapi uang yang ia dapat dari kerja biasa tidak mampu memenuhi kebutuhannya.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Faturrahman, membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, NZ terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena himpitan ekonomi.
"Faktor ekonomi, maksudnya jual narkotika untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya lewat pesan singkat Whatsapp Messenger.
Baca juga: Pengedar Sabu Ompong di Konawe Ditangkap, 6 Sachet Sabu 2,76 Gram Diamankan di Kosnya
Eka menjelaskan, NS belum menikah, hidup ngekos sendirian.
Sehingga hasil dari menjual narkotika jenis sabu digunakan untuk dirinya sendiri.
"Benar, hasil penjualan narkoba tersebut untuk dirinya sendiri," urainya.
Awalnya Coba-coba
NZ awalnya hanya perempuan yang menjadi pekerja swasta seperti pada umumnya.
Namun pada 2020, ia berpacaran dengan seorang pengguna narkoba.
Eka mengatakan, saat itulah NZ mulai mencoba dan ketagihan mengonsumsi narkoba.
"Sebelum menjual tersangka hanya pemakai narkoba," ujar Eka.
Namun semua berubah ketika pacarnya tertangkap karena kasus narkoba pada akhir 2021.
Baca juga: Curhat Tak Punya Uang pada Anaknya yang Dipenjara, Ibu Malah Ikutan Jadi Pengedar Narkoba
NS yang sudah mulai ketergantungan, butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Eka mengatakan, akhirnya NZ jual narkoba agar memiliki uang yang cukup.
NZ mulai menjual narkoba pada Februari 2021.
"Tersangka mulai menjual narkoba pada Februari tahun 2021," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)