Bocah 15 Tahun Nekat Sewa PSK tapi Tak Mau Bayar, Akhirnya Dihajar Warga sampai Babak Belur
Seorang remaja berinisial W (15) nekat menyewa Pekerja Seks Komersil (PSK) di Subang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang remaja berinisial W (15) nekat menyewa Pekerja Seks Komersil (PSK).
Setelah kencan, bocah tersebut ternyata tak mau membayar jasa si PSK.
Akhirnya W diamuk massa hingga babak belur dan masuk rumah sakit.
Baca juga: Jual Diri Jauh dari Rumah, PSK Online Mantan LC Karaoke Malah Disewa Tetangga Sendiri via MiChat
Lokasi penganiayaan berada di kompleks Cikijing, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Seorang pemiliki warung remang-remang AN (45) membenarkan adanya kejadian yang menimpa W.
"Baru abis main (memakai jasa PSK). Si PSK-nya ngadu ke kita kalau orang yang booking enggak mau bayar," ujar AN kepada awak media di lokasi kejadian, Senin dini hari (7/6/2021).
Setelah mendengar pengaduan PSK tersebut, sejumlah pria warga yang ada di sekitar lokasi lantas mendatangi kamar W lalu menghajarnya hingga babak belur.
Kampung Cikijing yang berada di wilayah Patokbeusi Kabupaten Subang merupakan salah satu kompleks prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Subang.
Baca juga: PSK Pasang Foto Wanita Cantik di MiChat demi Pikat Pelanggan, saat Sudah Janjian di Hotel Tak Muncul
Tidak diketahui pasti berapa jumlah uang yang harus W bayar setelah menyewa jasa PSK tersebut.
"Saya si enggak tahu pasti harga sewanya berapa kan yang deal-nya mereka berdua, kalau biasanya yah sekitar Rp 600 ribu," kata AN.
Berdasarkan informasi dari AN, kini Pabuaran Kabupaten Subang, Jawa Barat itu tengah dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Subang kota.
PSK Dirudapaksa Lalu Dirampok
Kasus pemerkosaan dan perampokan menimpa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelakunya adalah pria hidung belang yang awalnya sudah janjian akan menggunakan jasa korban.
Awalnya, korban dan pelaku janjian untuk berkencan dengan tarif yang sudah disepakati.
Namun, pelaku malah merampas semua barang berharga dan merudapaksa korban.
Baca juga: Diperkosa Pacar hingga Hamil 5 Bulan, Wanita 20 Tahun Ini Hajar Pacarnya sampai Masuk Rumah Sakit
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti keinginannya.
Kejadian itu bermula saat korban berinisial NH (29), warga Kabupaten Malang berkenalan dengan tersangka yang bernama Irwan Yulianto (23), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, lewat media sosial.
Di media sosial tersebut, mereka berjanjian bertemu untuk berkencan dengan perjanjian tersangka membayar kepada korban.
Setelah saling tawar menawar, akhirnya disepakati sebesar Rp 450 ribu.
Kemudian, korban mengajak tersangka untuk bertemu di sebuah penginapan di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca juga: Istri Minta Cerai, Suami Balas Dendam Rudapaksa Anaknya yang Masih SD Berulang Kali: Saya Khilaf
Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka mendatangi guest house tersebut dan mereka berdua kemudian masuk ke dalam kamar.
Namun sebelumnya, keduanya mengobrol terlebih dahulu.
Saat mengobrol itulah, tersangka tiba-tiba mendekap korban dari depan, sembari mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Dengan acungan pisau lipat tersebut, tersangka meminta korban agar tidak berteriak.
Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk mengeluarkan uang dan barang berharganya.
Baca juga: Sakit Hati Produknya Dihina Kakek Pemilik Toko, Sales Permen Jahe Bunuh Nenek Pakai Linggis
Korban yang tak berdaya, menuruti semua keinginan tersangka. Apalagi tersangka mengancam akan membunuhnya, bila permintaan tidak dipenuhi.
Setelah itu korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka.
Usai barang berharga berhasil didapatkan, tersangka mengikat tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali, kemudian merudapaksanya.
Setelah memperkosa dan merampas barang berharga milik korban, tersangka kabur meninggalkan penginapan.
Korban baru bisa melepas ikatan itu setelah berteriak minta tolong ke penjaga penginapan.
Lalu Sabtu (24/4/2021) sore, korban melihat tersangka berada di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru dan bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter dan menangkap tersangka.
Baca juga: Viral Video Suami Tusuk Istri di Jalan, gara-gara Cemburu Buta Lihat Istri Dibonceng Pria Lain
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya memang benar, ada kejadian pemerasan dan pemerkosaan. Pelakunya hanya satu orang," ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," tandasnya.
(Surya.co.id/Kukuh Kurniawan) (TribunJabar.id/Ravianto)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Janjian Kencan dengan Pria Hidung Belang, PSK di Malang Malah Jadi Korban Pemerasan dan di TribunJabar.id dengan judul Ogah Bayar Jasa PSK, Remaja 15 Tahun Ini Dihajar Warga hingga Masuk Rumah Sakit di Subang