Berita Kendari

Kemenag Sultra Jamin Jamaah yang Telah Melunasi Biaya Haji Langsung Diberangkatkan Tahun Depan

Hal itu diberlakukan seusai calon jemaah haji baik reguler dan Khusus batal diberangkatkan menyusul kebijakan pemerintah yang meniadakan ibadah haji

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
Muhammad Ridwan Kadir/ TribunnewsSultra.com
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenag Sultra), Muh Basri. 

Basri menyebut Agama Islam mengajarkan bahwa menjaga jiwa merupakan kewajiban yang harus diutamakan.

Ibadah Haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang nantinya akan berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru.

Kondisi itu berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan.

Kemudian penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.

Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved