CPNS dan PPPK

Kuota Penerimaan CPNS Kolaka 2021, Dibuka Perekrutan 209 Formasi, Paling Banyak PPPK Guru

Pemerintah Kabupaten Kolaka mendapatkan kuota formasi dari KemenPAN RB untuk CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021 sebanyak 209.

Kepala BKPSDM Kolaka, Andi Tenri Gau 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kolaka 2021/ CPNS Kolaka 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kolaka 2021/ PPPK Kolaka 2021.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memastikan telah mendapatkan kuota CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan kuota yang diberikan KemenPAN RB untuk CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021 sebanyak 209.

Andi Tenri Gau merincikan untuk formasi CPNS Kolaka 2021 sebanyak 76 dan formasi PPPK Kolaka 2021 sebanyak 133.

Jumlah untuk formasi CPNS Kolaka 2021 ini terdiri dari 66 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis.

Sedangkan formasi PPPK Kolaka 2021 sebanyak 128 formasi PPPK guru dan 5 formasi PPPK non-guru.

"Kami masih menunggu dari panitia seleksi nasional (panselnas) untuk rincian formasi dan tahapan penerimaannya," jelas Andi Tenri Gau melalui WhatsApp, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: BMKG Kendari Buka Sekolah Lapang Cuaca Bagi Nelayan di Kendari, Moramo, dan Batu Gong

BKPSDM Kolaka akan segera mengumumkan ke publik terkait rincian formasi dan tahapan penerimaan CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021.

"Kalau jadwal mengikuti panselnas. Kami akan umumkan jika sudah ada dari panselnas," tambahnya.

Jika merujuk pada jadwal yang ditetapkan BKN pengumuman seleksi sudah dimulai sejak 30 Mei hingga 13 Juni 2021.

Sementara itu, tahapan pendaftaran dimulai bulan Juni 2021.

Meski belum bisa memastikan tahapan pendaftaran, ia mengimbau masyarakat yang ingin menjadi abdi negara untuk segera menyiapkan diri dan dokumen persyaratan.

Tak hanya itu, wanita berkacamata ini berharap kuota formasi CPNS Kolaka 2021 dan PPPK Kolaka 2021 yang disediakan Pemkab Kolaka tahun ini bisa terisi semuanya.

Baca juga: Opini WTP untuk ke-8 Kali, 5 Hal Ini yang Menjadi Catatan Perhatian Pemprov Sultra

Sebelumnya diberitakan daftar dokumen yang perlu disiapkan oleh calon peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut :

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkip Nilai
  • Pas Foto
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

BKN juga telah merilis jadwal seleksi CPNS 2021, PPPK non-guru, dan PPPK guru, berikut ini jadwal selengkapnya:

  • Pengumuman seleksi : 30 Mei - 13 Juni 2021
  • Pendaftaran seleksi : 31 Mei - 21 Juni 2021
  • Seleksi administrasi dan pengumuman hasil : 1 Juni - 30 Juni 2021
  • Masa sanggah : 1 Juli - 11 Juli 2021
  • Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) : Juli - September 2021
  • Seleksi kompetensi PPPK non-guru (CAT BKN) : Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
  • Seleksi kompetensi PPPK guru (CBT Kemendikbud)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved