Berita Kendari

Keberangkatan Haji 2021 Batal, Uang Bisa Kembali, Ini Syarat Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, Sunardin menerangkan ada tujuh tahapan pengembalian setoran pelunasan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Tujuh Tahapan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2021 

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di berbagai negara.

Tak hanya itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian soal penyelenggaraan haji.

Terutama berkaitan dengan kuota untuk jemaah dari luar Arab Saudi, terkhusus Indonesia.

Menyusul kabar dibatalkannya pemberangkatan haji tahun ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa dana jemaah haji dipastikan aman.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini dana tersimpan di bank syariah.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Anggito menuturkan, BPKH akan melakukan pengelolaan dana calon jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/ 2021 M.

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

Ia menyampaikan pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah.

Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120,60 juta dolar Amerika Serikat.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved