CPNS dan PPPK
Rincian Formasi CPNS dan PPPK Sultra Belum Dapat Dipublis, BKD Masih Tunggu Juknis BKN
Menurut Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, Handrawati, pihaknya menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut rincian formasi penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Sultra saat ini belum dapat disampaikan.
Pasalnya, rincian formasi CPNS 2021 Sulawesi Tenggara masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Begitupula untuk formasi PPPK 2021 Sultra juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN.
Baca juga: Pemerintah Kota Kendari Menunda Seleksi CPNS dan PPPK Karena Masalah Teknis dari BKN
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Buka Seleksi CPNS 2021, Catat Formasi dan Syarat Pendaftaran
Menurut Kepala Sub Bidang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sultra, Handrawati, pihaknya menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami menunggu juknis atau petunjuk teknis dari BKN," ucap Handrawati saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (4/6/2021).
Jika sudah ada juknis tersebut maka pihaknya segera untuk mempublikasikan, namun untuk saat ini belum bisa.
Hal itu dikarenakan untuk mengantisipasi perubahan dalam juknis tersebut.
"Jadi menunggu saja sampai tanggal 17 bulan ini, jika telah ada keputusan dari BKN maka kami segera publis secepatnya," ujar Handrawati.
Formasi CPNS 2021 Sultra
Total formasi untuk CPNS dan PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) sebanyak 1.150.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kadir.
"Jadi ini informasi khusus CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Sultra" ucap Kadir melalui pesan whatsapp. Jumat (4/6/2021).
Namun untuk rincian secara detail nantinya akan diinformasikan.
Baca juga: Cek Jumlah Formasi PPPK Guru dan CPNS 2021 di Kota Kendari, Profesi Ini Paling Banyak
Baca juga: Pemkot Kendari Tunda Pengumuman Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Sedianya 31 Mei-21 Juni
Kadir menyebut untuk formasi PPPK guru Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 1035 orang.
Untuk PPPK tenaga kesehatan sebanyak 63 orang dan PPPK tenaga teknis sebanyak 2 orang.
Sementara untuk CPNS tenaga kesehatan sebanyak 27 orang dan CPNS tenaga teknis sebanyak 23 orang.
PPPK 2021 Sulawesi Tenggara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah menerima jumlah kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
PPPK untuk Guru Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) mencapai 1.035 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kadir.
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bertempat di Jl Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Jadi kami sudah menerima kuota khusus untuk PPPK yaitu sebanyak 1.035, namun untuk lebih rincinya kami belum bisa memberitahu," Ujar Kadir saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (19/5/2021).
Kadir menambahkan, untuk lebih rincinya nanti akhir bulan Mei.
"Untuk lebih rincinya nanti akan diumumkan pada akhir bulan Mei atau awal bulan Juni, jadi sabar saja yaa," Ucap Kadir. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)