Rabu, 29 April 2026

Pilu Gadis 13 Tahun di Bombana Digilir 8 Remaja, Dijemput Lalu Dianiaya hingga Dirudapaksa

Tega 8 remaja laki-laki di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggilir seorang gadis di bawah umur.

Tayang:
zoom-inlihat foto Pilu Gadis 13 Tahun di Bombana Digilir 8 Remaja, Dijemput Lalu Dianiaya hingga Dirudapaksa
Handover
Ilustrasi gadis 13 tahun di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dan dirudapaksa secara bergilir 8 remaja. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tega 8 remaja laki-laki di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggilir seorang gadis di bawah umur.

Entah apa yang ada dibenak AN (19), NA (18), GR (20), FR (17), FA (15), ID (18), WY (16), dan SF hingga mencabuli seorang gadis berusia 13 tahun secara bergilir.

Mereka merudapaksa gadis tersebut dalam sehari di tempat berbeda.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bermula saat korban dijemput oleh dua orang remaja laki-laki, Kamis (29/5/2021).

Kedua pelaku membawa korban ke pinggir laut sekira pukul 15.00 wita.

Di sana NA dan WY lalu menganiaya dan merudapaksa korban.

Baca juga: Seorang Wanita di Kendari Jual Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur ke Lelaki Hidung Belang,

Baca juga: Naik Motor Satria FU, Gadis 22 Tahun Tabrak Truk yang Sedang Parkir hingga Tewas

Setelah tiga jam melakukan tindakan asusila itu, NA lalu membawa korban ke rumah kosong milik SF.

Bejatnya tindakan pelaku, korban kembali dirudapaksa GR, SF, FA, dan NA di rumah kosong tersebut.

Seperti belum ada puasnya, korban lagi-lagi dibawa pelaku GR ke tempat lainnya yakni pasar.

Di sana pelaku FH telah menunggu. Saat korban tiba di pasar tersebut, FH lalu merudapaksa korban.

Lagi, korban masih dibawa lagi ke pinggir pantai. Di sana korban dirudapaksa pelaku lainnya yakni AD dan ID.

"Hingga pukul 03.00 WITA korban diantar pulang oleh GR dan WY, tapi tidak sampai di rumahnya," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bombana, AKP Asrun, saat dihubungi Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Keinginan Rujuk Dihalangi, Pria Membabi Buta Bacok Mantan Mertua hingga Tewas, Anak Tiri Dianiaya

Baca juga: Fakta Ibu Rumah Tangga Tewas tanpa Kepala, Mayat Dimutilasi, Suami Kenali Baju Korban dari Medsos

Kata Asrun, ke-7 pelaku yakni AN (19), NA (18), GR (20), FR (17), FA (15), ID (18), WY (16) telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Mereka diamankan di rumah tahanan (rutan) Satreskrim Polres Bombana.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved