Usai Layani 1 Pria, Murid SD Dipaksa Berhubungan Badan Lelaki Lainnya, Berawal Ajakan Via Facebook

Setelah layani 1 pria, bocah SD kembali dipaksa berhubungan badan lelaki lainnya yang datang belakangan.

Editor: Aqsa
Handover
Setelah layani 1 pria, murid SD kembali dipaksa berhubungan badan lelaki lainnya yang datang belakangan (foto ilustrasi). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KUPANG - Setelah layani 1 pria, murid SD kembali dipaksa berhubungan badan lelaki lainnya yang datang belakangan.

Kasus rudapaksa menimpa seorang murid sekolah dasar (SD) berinisial AS.

Dia digilir 2 pria yang merupakan tukang ojek di kebun.

Awalnya sang bocah diajak jalan-jalan lewat chat Facebook.

Bukannya diajak jalan-jalan, murid SD tersebut malah dibawa ke kebun dan digilir 2 tukang ojek.

Dia dipaksa berhubungan badan oleh 2 tukang ojek berinisial HNB dan AA secara bergiliran di kebun.

Korban pertama kali dirudapaksa oleh HNB.

Setelah itu, pelaku AA datang dan juga memaksa korban melakukan hubungan badan.

Baca juga: Efek Obat Kuat, Duda Rudapaksa Gadis hingga Pendarahan di Belakang Rumahnya, Baru Sepekan Kenalan

Tindakan pencabulan terhadap murid SD itu terjadi disebuah kebun di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (31/5/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (2/6/2021), awalnya korban dichat lewat Facebook oleh salah satu pelaku yang mengajaknya jalan-jalan sekira pukul 19.30 wita.

Pelaku dan korban lalu bertemu di depan salah satu rumah warga di Kangae.

Korban lalu diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menuju ke Hewokloang.

Dalam perjalanan, pelaku HNB malah memberhentikan sepeda motor dan mengajak korban ke kebun.

Pelaku HNB lalu mengajak korban berhubungan badan.

Setelah itu, datanglah pelaku AA.

AA juga melakukan hubungan laiknya suami istri dengan korban.

Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya

Orang tua korban yang mengetahui perbuatan tak senonoh itu, melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke Polsek Kewapante.

“Memang benar ada laporan kasus dugaan pencabulan. Ada dua pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Y Kadiaman, Rabu (2/6/2021).

Atas laporan itu, aparat Polsek Kewapante bergerak cepat menangkap 2 pelaku yakni HNB dan AA yang merupakan tukang ojek.

“Laporan keluarga korban di Polsek Kewapante langsung kami sikapi dengan menangkap dua pelaku,” jelas Iptu Yance.

Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sikka untuk diproses secara hukum.

Penanganan kasusnya diurus penyidik PPA Polres Sikka.

“Para pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Sikka,” ujar Iptu Yance.

Setelah layani 1 pria, murid SD kembali dipaksa berhubungan badan lelaki lainnya yang datang belakangan (foto ilustrasi).
Setelah layani 1 pria, murid SD kembali dipaksa berhubungan badan lelaki lainnya yang datang belakangan (foto ilustrasi). (handover)

Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Beberapa waktu lalu, Gadis (15) bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, dirudapaksa hingga 2 kali oleh pelaku berinisial D.

Agar bisa melancarkan aksinya, D yang merupakan warga Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), merayu dengan iming-iming menikahi Gadis. 

Kasus rudapaksa itu dibenarkan Kasubbdit Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. 

Aksi rudapaksa D terhadap Gadis terjadi di Kecamatan Mapalano, Kabupaten Muna, 1 Mei 2021. 

“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor D terhadap korban Z,” ujar Dolfi lewat pesan singkat, Minggu (9/5/2021). 

Uraian laporan polisi nomor: LP/109/V/2021/SULTRA/RES MUNA/SPKT, menyebutkan, perilaku D diketahui setelah korban bercerita kepada ibunya. 

Saat itu, tiba-tiba saja korban menghilang hingga tiga hari tak pulang ke rumah orangtuanya. 

Setelah dilakukan pencarian, ternyata korban berada di rumah keluarga pelaku di Kecamtan Mapabalo. 

Mengetahui hal itu, orangtua ditemani petugas kepolisian menjemput korban.  

“Setelah korban dijemput, korban pun meceritakan apa yang terjadi selama tiga hari tidak pulang," ujar Dolfi.  

Ternyata pada Jumat 30 April 2021 sekira pukul 11.00 wita, korban diajak untuk bersilaturahmi di rumah keluarga pelaku di Kecamatan Mapabalo. 

Sesampainya di tempat itu, korban malah mendapat perlakuan tak senonoh. 

Gadis diminta melayani hasrat bejat D hingga dua kali.

“Terlapor menyetubuhi korban sebanyak dua kali di rumah keluarganya tersebut, dengan iming-iming akan menikahi korban,” jelas Dolfi. 

Untuk mendalami kejadian rudapaksa anak di bawah umur tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Muna melakukan penyelidikan.

“Korban dan keluarganya merasa keberatan dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Dolfi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SD Dirudapaksa Dua Tukang Ojek di Kebun, Awalnya Pelaku Chat Korban di Facebook

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved