Efek Obat Kuat, Duda Rudapaksa Gadis hingga Pendarahan di Belakang Rumahnya, Baru Sepekan Kenalan
Seorang duda berinisial ZA (32) nekat mencabuli seorang gadis berinisial SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, ACEH UTARA - Seorang duda berinisial ZA (32) nekat mencabuli seorang gadis berinisial SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat gegara efek obat kuat.
Duda asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, tersebut melakukan rudapaksa terhadap SR di belakang rumah korban.
Sang duda nekat merudapaksa SR di belakang rumahnya gegara tak kuat menahan hasrat setelah meminum obat kuat.
Obat kuat dikonsumsi ZA membuatnya lupa diri hingga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis yang bermukim di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara tersebut.
Akibat tindakan rudapaksa yang dilakukan pelaku, korban mengalami pendarahan hebat hingga terpaksa menjalani perawatan medis di rumah sakit (RS) di kawasan Lhokseumawe.
Kini, pelaku yang sudah sekitar tiga tahun menduda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca juga: Usai Layani 1 Pria, Murid SD Dipaksa Berhubungan Badan Lelaki Lainnya, Berawal Ajakan Via Facebook
ZA (32) kini menjalani penahanan di sel Mapolres Aceh Utara atas kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 19 tahun tersebut.
Setelah diringkus pihak kepolisian di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pada Minggu (30/5/2021).
Dia langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan dan ditahan.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Gadis tersebut dirudapaksa seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan hebat.
Pendarahan hebat yang dialami gadis berinisial SR (19) gegara dicabuli ZA membuatnya dirawat di RS kawasan Lhokseumawe.
Baca juga: Tak Hanya Gilir Ibu dan Anak Saat Ritual Mandi, Janda Disetubuhi Dukun Cabul Gegara Kemolekannya
Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial ZA di kebun tebu persis di belakang rumah korban.
Saat pemeriksaan kepada polisi ZA mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban SR.
Setelah sepekan lamanya berkenalan lewat komunikasi telepon seluler (ponsel).