Efek Obat Kuat, Duda Rudapaksa Gadis hingga Pendarahan di Belakang Rumahnya, Baru Sepekan Kenalan
Seorang duda berinisial ZA (32) nekat mencabuli seorang gadis berinisial SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.
Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo SKom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan waktu itu korban tengah sendirian di rumah.
Orang tuanya sedang pergi ke Lumajang.
“Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah dan pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk dalam rumah korban dan sengaja mengajak Korban melakukan hubungan badan di dalam kamar Korban,” ujar Ipda Andrias Shinta.
Baca juga: 25 Siswa Alami Pelecehan Berulangkali hingga Lulus SMA SPI, Pelaku Diduga Pemilik Sekolah Gratis
Tak berselang waktu lama orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah.
Betapa kagetnya, ibu korban mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi setengah telanjang dan ada sebilah celurit yang ditaruh di dekat tubuh korban.
“Ibu korban langsung menjerit dan ayah korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah namun dapat di tangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar,” jelasnya.
Ayah korban bersama warga akhirnya membawa pelaku ke Balai Desa setempat.
Pelaku sempat berontak dan mencoba melarikan diri, namun warga berhasil menangkapnya kembali.
Lantaran sudah geram, warga pun menghajar kakek itu.
“Antisipasi amukan warga yang lebih parah Kepala Desa setempat menghubungi Petugas Polsek Tempeh dan sesampainya di Balai Desa setempat,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.
Kini kasus pelecehan anak di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Lumajang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan mendekam di rumah tahanan Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Andrias Shinta.(*)