25 Siswa Alami Pelecehan Berulangkali hingga Lulus SMA SPI, Pelaku Diduga Pemilik Sekolah Gratis

Sebanyak 25 siswa diduga mengalami pelecehan seksual berulangkali hingga lulus SMA SPI yang diduga dilakukan pemilik sekolah gratis tersebut.

Editor: Aqsa
medium.com
Sebanyak 25 siswa diduga mengalami pelecehan seksual berulangkali hingga lulus SMA SPI yang diduga dilakukan pemilik sekolah gratis tersebut (foto ilustrasi pelecehan) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebanyak 25 siswa diduga mengalami pelecehan seksual berulangkali hingga lulus SMA SPI yang diduga dilakukan pemilik sekolah gratis tersebut.

Para siswa diduga dilecehkan pemilik Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) berinisial JE berulangkali hingga lulus sekolah.

SMA Selamat Pagi Indonesia atau SPI adalah sekolah pendidikan gratis untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kurang mampu agar bisa melanjutkan sekolahnya di jenjang SMA.

Sekolah gratis tersebut berlokasi di Kota Batu, Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Kabar terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali terungkap setelah Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, melaporkan pemilik SMA SPI berinisial JE.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Mobil di Kendari, City Car Merah Hantam Tiang Telepon Sebelum Masuk Got

JE dilaporkan oleh Arist ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (29/5/2021) lalu.

JE diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual kepada lebih dari 25 orang siswa SMA Selamat Pagi Indonesia.

Mirisnya, tindakan tak senonoh tersebut diduga dilakukan berulang kali selama siswa tersebut bersekolah hingga lulus.

Terbaru, Polda Jatim pun telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan tindakan pelecehan seksual ini.

Polda Jatim juga akan menyiapkan penanganan psikologi kepada para korban yang mengalami trauma.

Dugaan pelecehan seksual ini juga mendapat sorotan langsung dari Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Ia mengaku akan bertemu dengan pihak sekolah hingga korban untuk mengetahui duduk perkaranya secara tepat.

Di sisi lain, kuasa hukum Sekolah SPI, Recky Bernadus Surupandy membantah adanya tindakan pelecehan yang dilakukan JE.

Kendati demikian, pihaknya akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang ada untuk mengetahui kebenarannya.

Dilaporkan Komnas Perlindungan Anak

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, melaporkan pemilik Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) berinisial JE di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, melaporkan pemilik Sekolah Menengah Atas Selamat Pagi Indonesia (SMA SPI) berinisial JE di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Sabtu (29/5/2021) lalu. (Surya.co.id/Samsul Arifin)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved