Meninggal Usai Vaksin

Hasil Investigasi Komnas KIPI: Guru SMP di Baubau Punya Kelainan Jantung, Ketahuan Setelah Divaksin

Komnas KIPI mengungkap penyebab meninggalnya seorang guru SMP di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Hinu (59).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Fadli Aksar
Risno Mawandili/TribunnewsSulta.com
Ilustrasi vaksinasi untuk Pembelajaran tatap muka di sekolah. Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ( Komnas KIPI ) menyebut guru SMP di Baubau punya kelainan jantung, ketahuan usai divaksin. 

Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Sulawesi Tenggara ( Komda KIPI Sultra ) akhirnya menyimpulkan hasil sidang kasus meninggal usai vaksin.

Kasus meninggal usai vaksin itu dialami Guru SMP Negeri 1 Kota Baubau, La Hinu (59).

La Hinu (59) meninggal dunia 6 jam setelah diinjeksi vaksin sinovac, Kamis (20/5/2021).

Guru Pendidikan dan Kewarganegaraan (PKn) di SMP 1 Baubau itu memiliki riwayat penyakit gula dan penurunan fungsi ginjal.

Setelah kejadian itu, Komnas KIPI dan Komda KIPI Sultra langsung mengaudit proses menjelang dan sesudah vaksinasi.

Audit dan investigasi dibeberkan dalam sidang bersama secara virtual, Senin (24/5/2021).

Sidang tersebut salah satunya beragendakan mendengarkan kronologis dokter penyakit dari Baubau, dr Lukman.

Hasil investigasi tersebut menyimpulkan penyebab meninggalnya La Hinu.

Baca juga: Dokter Cek Tekanan Darah, Tak Ada Rekam Medik Pasien, Guru SMP di Baubau Tewas Seusai Divaksin

Baca juga: FAKTA Guru Meninggal Usai Vaksin Covid-19 di Baubau, Satgas Sebut Gegara Diabetes, Keluarga Curiga

"Hasil investigasi, penyebab kematian adalah DM (diabetes melitus) dan serangan jantung," ujar Ketua Komda KIPI Sultra dr Musyawarah saat dihubungi melalui WhatsApp messenger, Minggu (30/5/2021).

Setelah vaksinasi, kesadaran La Hinu menurun dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Kota Baubau.

"Hasil GD (gula darah) meningkat 400an, EKG (rekam jantung) ada kelainan, tes Covid-19 hasilnya negatif," katanya.

Dari investigasi itu juga terungkap, La Hinu dalam kondisi baik sebelum divaksinasi, sehingga layak diimunisasi Covid-19.

Meski begitu, pihaknya mengetahui Aparatur Sipil Negara (ASN) itu punya riwayat penyakit diabetes melitus, namun tetap bisa divaksin.

"Hasil laboratorium (sebelum) vaksinasi 173 (gula darah), layak divaksin," jelasnya.

Meninggal Dunia

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved