Pria Ini Banting Batu 20 Kilogram ke Kepala Temannya hingga Tewas, Emosi gara-gara Dimaki Kalah Judi

Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pemain judi bernama Sugeng Widodo (32) di Tulungagung.

Editor: Ifa Nabila
Handover
Ilustrasi penganiayaan. Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pemain judi bernama Sugeng Widodo (32) di Tulungagung. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang pemain judi bernama Sugeng Widodo (32).

Pelaku nekat membunuh Sait Lupriadi (45), warga Majalengka, Jawa Barat.

Sait yang sebenarnya berasal Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu dianiaya oleh Sugeng yang kalap dengan pukulan dan hantaman batu.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan Dini Hari, Pelaku Cemburu dan Curiga Korban Selingkuh

Total ada 34 adegan yang diperagakan Sugeng saat rekonstruksi pembunuhan Sait di halaman masjid Mapolres Tulungagung, Kamis (27/5/2021).

Satreskrim Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi di sekitar kantor polisi dengan alasan pertimbangan keamanan.

Sugeng Widodo (32) adalah warga Desa Sumbermanjing Kulon.

"Manakala rekonstruksi di lokasi membahayakan petugas dan tersangka, bisa dipindahkan ke tempat lain. Yang penting bisa menggambarkan situasi sesungguhnya," terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo.

Baca juga: Emosi saat Ditagih Utang, Kakak Beradik Bacok Temannya Membabi Buta hingga Tewas

Pada adegan ke-20 dianggap adegan kunci, karena menggambarkan saat pukulan fatal yang mematikan korban.

Saat itu Sait sudah terjatuh karena lima pukulan tangan kosong yang mengarah ke bagian kepala.

Saat Sait tak berdaya, Sugeng mengangkat batu ukuran besar dengan berat sekitar 20 kilogram.

Bagian batu yang runcing diarahkan ke kepala Sait.

Pukulan pertama mengenai bagian kepala dan leher sebelah kanan, lalu disusul empat pukulan lain di kepala belakang.

Baca juga: Syok Lihat Video Adiknya Disetubuhi Pacar, Pemuda Bacok Pacar Adik Membabi Buta hingga Nyaris Tewas

"Pukulan ini yang yang mematikan, karena mengakibatkan luka di bagian kepala," ungkap Suwoyo.

Lanjutnya, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini.

Semua adegan yang diperagakan telah sesuai dengan keterangan saksi dan terdakwa di berita acara pemeriksaan (BAP).

Rekonstruksi juga diikuti pijak Kejaksaan Negeri Tulungagung dan penasehat hukum terdakwa.

"Rekonstruksi telah menggambarkan kejadian saat kejadian. Jadi dirasa sudah cukup," tegasnya.

Sugeng membunuh Sait pada Sabtu, 24 April 2021 dini hari di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Kecamatan Besuki.

Baca juga: Video Viral TNI Pukul Petugas SPBU gegara Ingin Dilayani Duluan: Emosi saat Ditegur Potong Antrean

Kedua sabahat ini berangkat dari Malang untuk berjudi di kawasan Pantai Prigi Trenggalek pada Jumat, 23 April 2021.

Karena kalah judi, Sait ngomel dan mencaci maki Sugeng.

Sugeng yang saki hati lalu membawa Sait melintas di JLS yang sepi dan gelap.

Saat Sait turun dari motor untuk kencing, Sugeng menyerang dari belakang dan membunuhnya.

Usai membunuh temannya, Sugeng mengambil uang, ponsel dan membawa kabur motor korban.

Sugeng dijerat pasal 339 tentang pembunuhan, yang diikuti dengan kejahatan lain.

"Karena dia mengambil barang-barang korban setelah membunuhnya. Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Suwoyo. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polres Tulungagung Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Majalengka Asal Pagak-Malang

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved