Wacana Provinsi Kepton
Sultan Buton Deklarasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, 4 Maklumat Pemekaran Sulawesi Tenggara
Sultan Buton deklarasi pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), berikut 4 poin maklumat pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keempat, kepada masyarakat Buton di seluruh Nusantara diharapkan untuk bersatu berjuang bersama guna terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton yang dicita-citakan.
Selanjutnya maklumat ini kami sampaikan kepada YM Presiden Republik Indonesia, YM Wakil Presiden Republik, YM Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, YM Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri,
Gubernur Sulawesi Tenggara, pimpinan fraksi-fraksi DPR RI, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Lemhanas Republik Indonesia,
Bupati/ Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kota cakupan wilayah Provinsi Kepulauan Buton untuk diketahui, dan kepada mass media untuk dimuat dan dipublikasikan.
Demikian maklumat ini disampaikan, semoga Allah SWT mencurahkan rahmat, karunia, taufik, dan hidayah-Nya untuk kita semua dalam perjuangan ini.
Atas nama masyarakat Kepulauan Buton, Sultan Buton Dr H La Ode Muhammad Izat Manarfa MSc.
Baca juga: Anggota DPR RI Ini Sarankan Lobi-Lobi Ketimbang Menekan Presiden untuk Mekarkan Provinsi Kepton
Prosesi Deklarasi Pembetukan Kepton
Pembacaan Maklumat dan Deklarasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai Daerah Pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut berlangsung di Istana Ilmiah Buton, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Pembacaan maklumat pembentukan Provinsi Kepton sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sultra dari Sultan Buton Dr LM Izat Manarfa MSc tersebut dilakukan Sapati Kesultanan Buton La Ode Jabaru.
Dilanjutkan penandatanganan maklumat oleh Sultan Buton dan penyerahan maklumat kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Basiran.
Maklumat sultan dengan nomor 01/STLN-BTN/V/2021 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton dan Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut berisi 4 poin penting.
Pembacaan maklumat dan deklarasi pembentukan Provinsi Kepton sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Sultra tersebut juga dihadiri pemangku kesultanan dan tokoh masyarakat setempat.
Para pejabat, mahasiswa, dan masyarakat, juga menghadiri acara yang digelar Gerakan Masyarakat Kepulauan Buton (Geram Kepton) itu.
Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan pemandu acara, mereka yang hadir di antaranya Sultan Buton Dr La Ode Muhammad Izat Manarfa MSc.
Sapati Kesultanan Buton La Ode Jabaru.