Wacana Provinsi Kepton
Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton Didukung Masyarakat Tapi Pemerintah Belum Punya Duit
Selasa siang (25/5/2021), ratusan warga berkumpul di Istana Ilmiah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/2832021-amirul-tamim-diskusi-pemekaran-kepton.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) didukung masyarakat, tapi pemerintah belum punya duit.
Selasa siang (25/5/2021), ratusan warga berkumpul di Istana Ilmiah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari pelataran gedung itu, pemuda mendeklarasikan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.
Aksi massa mendorong pemekaran Provinsi Kepulauan Buton bukan sekali ini saja.
Baca juga: Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Deklarasi dan Alasan Mekar
Baca juga: Sultan Buton Deklarasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton, 4 Maklumat Pemekaran Sulawesi Tenggara
Hampir tiap tahun deklarasi didengungkan sejak kurang lebih 10 tahun terus berulang-ulang.
Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Amirul Tamim, deklarasi dari akar rumput memang harus terus dipelihara.
Mantan Wali Kota Baubau dua periode itu mengatakan, deklarasi masyarakat merupakan pengingat agar elit politik tak lupa.
"Gerakan semacam itu memang patut dipelihara agar keinginan memekarkan Provinsi Kepulauan Buton itu tidak dilupakan," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (26/5/2021).
Namun ia memberi catatan, agar gerakan satu dengan yang lainnya tidak saling menyalahkan karena pemekaran belum terlaksana hingga hari ini.
Ia membeberkan, alasan Provinsi Kepulauan Buton belum dimekarkan karena adanya moratorium dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi memoratorium pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia karena belum cukup duit.
"Pemerintah itu moratorium karena alasan finansial, selain itu juga karena Covid-19 sehingga anggaran direkofusing untuk penuntasan masalah Covis-19," bebernya.
Senada dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi II, Ir Hugua.
Mantan Bupati Wakatobi itu mengatakan, untuk membuat aturan memekarkan suatu daerah pemerintah butuh duit sebesar Rp400 miliar.
"Itu baru membuat Undang-Undang untuk pemekaran sudah membutuhkan Rp400 miliar. Belum kita bicara bagaimana porsi anggarannya dan sebagainya," ujarnya lewat panggilan telepon.