Wacana Provinsi Kepton
Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, Deklarasi dan Alasan Mekar
Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton kembali dideklarasikan. Deklarasi digelar di Istana Ilmiah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2021).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/pembacaan-maklumat-dan-deklarasi-pembentukan-provinsi-kepulauan-buton.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton kembali dideklarasikan. Deklarasi digelar di Istana Ilmiah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2021).
Kali ini aktor utamanya merupakan Sultan Buton yakni Dr La Ode Muhammad Izat Manarfa MSc.
Ada 4 poin deklarasi, yakni, memohon kepada Presiden Republik Indonesia menyikapi secara arif tuntutan masyarakat Buton untuk membentuk daerah otonomi baru yang disuarakan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan asal usulnya.
Memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara.
Memohon kepada YM. Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membentuk panitia dan memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Kepada masyarakat Buton di seluruh Nusantara diharapkan untuk bersatu berjuang bersama guna terwujudnya Provinsi Kepulauan Buton yang dicita-citakan.
Deklarasi pemekaran Provinsi Kepulauan Buton bukan sekali ini saja digaungkan.
Baca juga: Anggota DPR RI Hugua: Kami Bisa Memberontak Jika Hanya Provinsi Kepulauan Buton yang Belum Mekar
Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II, Ir Hugua, pemekaran sudah sekira puluhan tahun disuarakan.
"Pemekaran itu sudah mulai disuarakan sejak Gubernur Sultra dijabat Laode Kaimuddin. Sampai hari ini terus disuarakan," bebernya lewat panggilan telepon, Rabu (26/5/2021).
Di lain pihak, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI, Amirul Tamim, menjelaskan hal serupa.
Katanya, ketika masih menjabat Wali Kota Baubau, Amirul Tamim pernah bikin deklarasi pemekaran.
"Hanya saja pada akhirnya pemekaran itu terhambat moratorium Presiden Joko Widodo (Jokowi)," ujarnya lewat panggilan telepon.
Pembangunan Tak Merata
Menurut anggota DPD RI Amirul Tamim, banyak alasan mengapa Provinsi Kepulauan Buton harus dimekarkan.
Utamanya terkait pemerataan pembangunan dan luasnya wilayah Sulawesi Tenggara.