Berita Konawe
Wakil Bupati Gusli Topan Sebut Wilayah Konawe Diserobot Konawe Utara, Kolaka Utara dan Morowali
Gusli Topan Sabara pun meminta lahan yang diserobot itu harus dikembalikan tanpa kompromi.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara sebut sejumlah wilayah diserobot Pemkab Konawe Utara (Konut), Kolaka Utara (Kolut) dan Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).
Gusli Topan Sabara pun meminta lahan yang diserobot itu harus dikembalikan tanpa kompromi.
"Konawe Utara harus mengembalikan wilayah seluas 1.831 Hektar itu ke Kabupaten Konawe Kecamatan Kapoiala," ujar Gusli diruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).
Ia menjelaskan, adapun wilayah yang diserobot itu berada di perbatasan sebelah timur.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Datang Terlambat, Rapat Penyelesaian Batas Daerah Digelar Molor
Baca juga: Uang Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar di Dinas P2KB Konawe Dikembalikan, Polisi Belum Tentukan Tersangka
Yakni perbatasan Kecamatan Motui dan Kecamatan Bondoala, saat ini telah berkembang menjadi Kecamatan Kapoiala.
Desa Banggina, Tobimeita dan Samasubur yang merupakan Kecamatan Sampara sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2000.
Dalam perda tersebut, pemekaran Kecamatan Lasolo yang saat itu masih bagian dari Kabupaten Konawe, memekarkan Kecamatan Sawa yang saat ini menjadi Wilayah Konut.
"Disitu ada Desa Matandahi," lanjut Gusli sambil menunjukan Perda tersebut.
Namun, saat ini tapal batas antara kedua Kabupaten tersebut berubah.
Antara lain Wilayah Desa Porara dan Laosu Jaya, Kecamatan Kapoiala sekarang menjadi wilayah Desa Banggina, Tobimeita dan Samasubur.
"Sementara desa yang memekarkan ada di sebelah utara dari kali Motui," imbuh Gusli.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, secara historis pada masa lampau distrik Lasolo berbatasan langsung Distrik Sampara.
Kedua distrik itu dipisahkan oleh kali Motui.
Secara geografis, sebut Gusli, batas wilayah antara Kecamatan Motui dan Kecamatan Kapoiala tetap berdasarkan secara historis.
"Yaitu menggunakan kali motui bukan saluran sekunder," ucap Gusli.
Selain itu, secara filosofis menggunakan logika pemekaran.
Gusli mengatakan, Kabupaten Konut mekar dari Kabupaten Konawe yang seharusnya menggunakan peta yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.
Gusli juga mengatakan, Pemkab Konawe bakal menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan ini.
"Agar batas wilayah yang sudah dicaplok Konawe Utara yaitu di Kecamatan Kapoiala agar dikembalikan," katanya.
Gusli juga menyayangkan penyerobotoan wilayah Konawe di sebelah utara yaitu di Kecamatan Routa.
Ia menuding, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara telah memindahkan tapal batas di daerah Desa Lawali seluas 67.669 hektar.
"Pemerintah Kabupaten Konawe meminta kearifan daripada pemerintah Kabupaten Konawe Utara, kepada Saudaraku Ruksamin untuk berbesar hati mengembalikan kurang lebih ada 70 ribu hektar wilayah Kabupaten Konawe," ujar Gusli.
Mantan Ketua DPRD Konawe ini juga menyoroti batas wilayah Konawe dengan Kolaka Utara (Kolut).
Menurutnya, sekitar 6.592 hektar wilayah Konawe telah diserobot Konawe Utara.
Baca juga: Kronologi Sopir Truk di Morosi Konawe Tikam Kepala Pengawasnya, Pelaku Sakit Hati Dimarahi
Baca juga: Usai Diberi Makan, Wanita di Konawe Balas Hadiahi Bogem Mentah di Wajah, Jambak Rambut Adik Kandung
Hal ini juga bakal diadukan pihaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tak berhenti sampai disitu, Gusli juga menyebutkan terjadi penyerobotan wilayah Konawe di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah (Sultang).
"Kurang lebih seluas 70.000 hektar," sebut Gusli.
Ia meminta Gubernur Sultra, Ali Mazi agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)