Berita Konawe
Uang Dugaan Korupsi Rp1,1 Miliar di Dinas P2KB Konawe Dikembalikan, Polisi Belum Tentukan Tersangka
Padahal uang hasil korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P2KB telah dikembalikan terduga pelaku ke kepolisian.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menetapkan tersangka kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Padahal uang hasil dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P2KB telah dikembalikan terduga pelaku ke kepolisian.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian (Kapolres) Konawe, AKBP Yudi Kristanto saat berdialog dengan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi di Aula Mapolres Konawe, Senin (24/5/2021).
"Dalam petunjuk teknis terhadap kasus korupsi yang pertama (diproses) adalah penekanan pengembalian kerugian negara," katanya.
Baca juga: Seorang Pria di Konawe Ditemukan Tewas di Pinggir Saluran Air, Polisi Temukan Luka Goresan di Tangan
Baca juga: Usai Diberi Makan, Wanita di Konawe Balas Hadiahi Bogem Mentah di Wajah, Jambak Rambut Adik Kandung
Pihaknya bakal meninjau kembali penanganan kasus tersebut dari awal penanganan hingga saat ini apakah prosesnya sesuai prosedur atau tidak.
Sedangkan untuk penetapan tersangka, lanjut Yudi, pihaknya bakal teliti agar tidak salah sasaran.
Ia juga berjanji akan segera menyampaikan perkembangan kasus tersebut dengan segera.
"Tidak akan lama, Saya akan seadil-adilnya terhadap kasus ini," ujar Yudi.
Pihaknya juga akan kembali berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus ini.
Seusai berdialog dengan Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi, Yudi kemudian seketika berangkat ke Polda Sultra berkoordinasi.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)