Musda KNPI Sultra

Sejumlah Pemuda Sulawesi Tenggara Klaim Musda Bersama KNPI Sultra Ilegal Gegara Pusat Belum Menyatu

Mereka mengatasnamakan pemuda Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sejumlah pemuda menolak Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( Musda KNPI Sultra ) karena dianggap ilegal. Mereka mengatasnamakan pemuda Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra. 

Sedangkan, dalam lingkup Sultra dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Sultra, para kepala OPD, para bupati dan wali kota se-Sultra, Kadispora se-Sultra, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, tokoh pemuda serta peserta Musda Bersama.

10. Gubernur Sultra Bapak H Ali Mazi SH sebagai keynote speakers sebagai bagian acara open ceremony pembukaan Musda Bersama KNPI Sultra ke-XV dengan mempresentasikan progres pembangunan Sultra.

Antara lain; pembangunan Jalan Toronipa progres terbaru, desain RS jantung dan progres terbaru, desain perpustakaan dan progres terbaru, desain revitalisasi Kota Lama.

Desain perumahan Pasar Wajo, desain Patung Oputa Yii Ko, desain Stadion Lakidende, desain GOR, desain kantor DPRD Sultra, desain kantor Gubernur, serta desain mess Makassar.

Sekretariat Musda ke-15 DPD KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari, Jl Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sekretariat Musda ke-15 DPD KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari, Jl Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sultra. ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

11. Setelah Pembukaan Pelaksanaan Musda Bersama selanjutnya dilaksanakan sidang-sidang Musda Bersama Ke-XV yang akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 29 s.d 30 Mei 2021 bertempat di Hotel Athaya Kendari.

12. Musda bersama ini akan memilih dan menetapkan Ketua Formatur terpilih yang legalitas pengesahan surat keputusan sebagai Ketua KNPI Provinsi Sultra periode 2021-2025 akan disampaikan kepada masing-masing Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI yang telah bersepakat bersatu.

Memiliki kedudukan yang sah secara hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana legalitas perikatan pada surat perjanjian kesepakatan bersama pada 9 Maret 2021 di Jakarta.

Demikian siaran pers ini, kami mengajak segenap pemuda terbaik Sultra untuk berani tampil mencalonkan diri sebagai ketua yang menakhodai DPD KNPI Provinsi Sultra periode 2021-2025.

Menjadi torehan sejarah bagi segenap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI maupun DPD KNPI kabupaten/ kota agar tidak ketinggalan kereta kepemudaan yang terus melaju cepat karena tidak akan dapat mampu dihentikan dengan hanya menggerutu, omelan, dan kegelisahan.

Mari bersama, bersatu menjadi solutif mengakhiri konflik ini agar tidak terus berdiri menunggu di rel pragmatisme akibat ketinggalan kereta masa depan.

Penolakan Haris Pertama

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk tidak menghadiri dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Kendari pada 28-30 Mei 2021.

Pasalnya, DPP KNPI diklaim solid di bawah kepemimpinan Haris Pertama sesuai amanat Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 18 hingga 22 Desember 2020.

Demikian dikemukakan Ketua OKK DPP KNPI Ilham Rasul dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

“Haris Pertama adalah Ketua Umum DPP KNPI yang diamanatkan dalam Kongres KNPI di Bogor. Haris juga didukung ratusan OKP barisan pemuda yang solid dan tegak lurus pada idealisme gerakan," ujar Ilham Rasul dikutip dari Tribunnews.com.

Sekretariat Panitia Musda ke-15 DPD KNPI Sultra di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari, Jl Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (24/5/2021).
Sekretariat Panitia Musda ke-15 DPD KNPI Sultra di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari, Jl Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sultra, Senin (24/5/2021). ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

Oleh karena itu, Ilham meminta Ali Mazi untuk tidak membuka Musda tersebut.

“Bila Bapak Gubernur menghadiri dan membuka kegiatan dimaksud, maka dapat dinilai bahwa Gubernur berniat memecah belah kesatuan pemuda di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, pihaknya tidak pernah menggelar dan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, jika ada sekelompok yang mengatasnamakan KNPI Sultra maka bisa dipastikan inkonstitusional.

“Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI. Oleh karena itu saya nyatakan ilegal dan tidak konstitusional," tegas Haris.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved