Awalnya Diajak Jalan-jalan hingga Mampir Kos, Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Kenalan dari WhatsApp
Seorang gadis sebut saja Bunga (17) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur menjadi korban rudapaksa.
Hingga akhirnya terjadilah persetubuhan itu antara korban dan tersangka.
Seusai puas merupadaksa korban, tersangka kemudian mengajaknya kembali ke warung waduk Siman untuk bertemu temannya.
Kasat Reskrim Polres Iptu Rizkika Atmadha menjelaskan setelah menjadi korban pencabulan oleh tersangka, korban menangis dan mengalami trauma.
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Hilang Tenggelam saat Mandi di Sungai, padahal akan Rayakan Kenduri Sunatan
Korban kemudian menceritakan kejadian ini ke orangtuanya atau ayahnya.
Kemudian ayah korban datang ke Polres Kediri untuk melaporkan tersangka yang tega merenggut masa depan putrinya.
"Setelah mendapat laporan dari ayah korban, segera kita lakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan tersangka di rumahnya di Kecamatan Badas Kabupaten Kediri," ujarnya kepada SURYA Jumat (21/5/2021).
Dihadapan petugas tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya kepada korban.
"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 Tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Gadis ABG Kediri Dirudapaksa Pria Hidung Belang, Berawal dari Ngopi di Sebuah Waduk
(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)