Berita Konawe
Modus Antar Pulang, Pemuda di Konawe Aniaya dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berinisial R (22) diamankan pihak tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (20/5/2021).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang pemuda berinisial R (22) diamankan pihak tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Kamis (20/5/2021).
R diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur kepada S (15).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan pemuda asal Kelurahan Puunaha Kecamatan Unaaha ini ditangkap setelah perbuatan pelaku diadukan oleh ibu korban.
Awal kejadian itu bermula saat pelaku menjemput korban pada hari Selasa (8/5/2021) lalu sekira pukul 22.00 WITA.
"Lalu dibawa ke kos teman korban, setelah makan sekitar pukul 02.00 WITA, korban meminta untuk diantar pulang ke rumah," jelas mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari ini, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Tersangka Kurir Narkoba Tewas, Kapolres, Kasatnarkoba, Kapolsek di Baubau Dilaporkan ke Propam
Baca juga: Kadis Kesehatan Konawe Sebut Hanya Empat Kasus Positif Covid-19 yang Masih Dirawat
Namun, saat dalam perjalanan, korban bukannya diantar pulang ke rumah justru di bawah ke tempat sepi.
R membawa korban ke jalanan yang sepi, tepatnya di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna.
Korban kemudian dibaringkan secara paksa oleh pelaku. Ia bahkan sempat memukul korban pada bagian pelipis sebelah kanan sebanyak dua kali.
Setelah itu pelaku menyetubuhi korban secara paksa sebanyak satu kali.
Baca juga: Sepekan Pencarian, Polda Sultra Kehilangan Jejak Tahanan yang Kabur dari Rutan
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Guru di Baubau Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Sempat Batuk dan Sesak Nafas
Kata Jacub, atas kejadian tersebut korban mengalami tekanan psikologis dan orang tua korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut.
Kini pelaku diamankan di Polres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu)