Tongkang Terdampar di Konut
Warga Konut Segel Tongkang Terdampar, Sekdes: Tak Dilepas Sampai Tuntutan Terpenuhi
Penyegelan merupakan buntut dari kekesalan warga karena aktivitas pertambangan dinilai menghalangi nelayan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Ia mengatakan, kemungkinan alasan putus tali bisa diterima warga.
Pasalnya, saat ini kondisi perairan laut di Desa Lambulou sedang tak bersahabat, gelombang obak tinggi disertai angin kencang.
"Saat ini memang lagi kencang ombak, bisa jadi karena faktor cuaca sehingga tongkang tersebut terdampar," ujarnya.
Disegel Warga
Warga Desa Lambuluo, telah menyegel tongkang yang terdampar di pantai.
Mustaring menjelaskan, penyegelan karena warga merasa terganggu.
"Warga di sini mayoritas pelaut, selama ada aktivitas pertambangan ini warga terganggu. Kesulitan melaut karena banyak tongkan melintas dan berlabuh," jelas Mustaring.

Katanya, warga dan pemilik tongkang sudah dua kali bertemu, namun belum menemukan kesepakatan.
Perwakilan pemilik kapal hanya berjanji menyampaikan keluhan warga kepada pimpinan [perusahaan.
Menurut Mustring, perwakilan perusahaan yang menemui warga Lambuluo bersal dari PT Lintas Bahari Nusantra (LBN) dan PT Agensi Pelaut Nusantara (APN).
Mustaring membeberkan, saat pertemuan pihak PT LBN dan PT ABN ditemani oleh seorang TNI Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas sebagai pengaman di PT CIO Morosi.
Perusahaan yang berlokasi di Jl Poros jety, Sampara/Morosi, Bondoala, Kabupaten Konawe, tersebut menurut penelururan google bergerak dibidang kostruksi.
"Jadi seorang TNI yang datang menemani pihak pemilik kapal ini merupakan pihak pengamanan dari PT CIO Morosi," ujar Mustaring. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)