Guru Honorer Tagih Janji Orang yang Ngaku Bisa Jadikan PNS, Akhirnya Malah Dibacok hingga Tewas
Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tagih janji, seorang guru honorer malah dibacok hingga tewas pada Rabu (12/5/2021).
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Motif pembunuhan ini didasari janji pelaku yang bisa menjadikan korban PNS dengan sejumlah uang.
Baca juga: Kesal Diceramahi gara-gara Suara Berisik Knalpot, Pria Ini Bacok Tetangganya sebelum Salat Id
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).
Sementara korban diketahui bernama Edi Hermawan.
Edi merupakan seorang guru honorer.
TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.
Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka.
Baca juga: Lebaran Didatangi Tetangga yang Bawa Golok, Pria Paruh Baya Dibacok di Kepala oleh 3 Orang
Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.
Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.
Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).
"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.
Baca juga: Gara-gara Kembalian Uang Belanja, Suami Istri Cekcok hingga Suami Nekat Bakar Diri sampai Tewas
Diketahui, tersangka berhasil diamankan polisi bekerjasama dengan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi.
TRP ditangkap di sebuah hutan di wilayah Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Jumat (14/5/2021).
"Pengejaran dibantu oleh Kodim 0622 sama-sama lakukan pengejaran ke hutan, alhamdulillah kemarin kami sama-sama melaksanakan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.
Dari tersangka, polisi berhasilkan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sawah Daerah Sidoarjo, Diduga Meninggal Mendadak
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ujarnya.
Kesal Ditagih Utang
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, TRP (24) seorang pria yang membunuh guru honorer di rumah kakaknya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggunakan sejumlah senjata tajam.
Diantaranya pedang, golok hingga pisau dapur.
Tersangka melakukan penusukan terhadap anggota tubuh korban.
Ia mengatakan, TRP membunuh korban karena tak terima ditagih utang oleh korban.
Diketahui, korban menagih uang yang diberikan ke tersangka yang disebut sebagai biaya CPNS.
"Kalau dilihat dari kronologinya tesangka ini tidak mampu membayar yang diminta oleh korban, jadi senjata ini kan semuanya ada di rumah kakak tersangka, pertama yang di gunakan ini golok untuk membacok korban, terus pisau dapur untuk menusuk beberapa bagian di badan korban, dan samurai digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan melakukan penganiayaaan terhadap satu kawan korban yang saat itu sempat melarikan diri," ujarnya, Jumat (15/5/2021).
Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Saat ini sedang kita dalami, sementara hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka," jelasnya.
(Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Malam Idulfitri Berdarah di Sukabumi, Guru Honorer Dibunuh, Gara-gara Utang Piutang CPNS dan dengan judul Pelaku Bunuh Guru Honorer Pakai 3 Senjata Tajam, Ngaku Kesal Ditagih Utang