Gadis SMP Sewa Kamar Kos untuk Hubungan Intim dengan Pacar, Berakhir Digilir 5 Pria
Seorang gadis SMP menyewa sebuah kamar indekos hingga berakhir digilir oleh lima orang pria di Buleleng, Bali.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis SMP menyewa sebuah kamar indekos hingga berakhir digilir oleh lima orang pria.
Gadis tersebut awalnya berhubungan intim dengan pacarnya.
Kemudian ia didatangi sejumlah pria lain untuk melakukan hubungan intim.
Baca juga: Dijemput Beli Skincare, Anak di Bawah Umur Malah Digilir 2 Pemuda di Sawah Saat Numpang Mobil Pikap
Polisi menyebut, tindakan asusila itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno ditemui Selasa (11/5/2021) mengatakan, kasus hubungan badan suka sama suka ini terjadi pada Senin (26/4/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban saat itu pergi meninggalkan rumah, dan bertemu dengan tersangka pertama bernama Dewa Made PY (19) asal Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali di salah satu pantai yang ada di Seririt.
Setelah bertemu, keduanya kemudian sepakat untuk pergi ke salah satu kos-kosan yang ada di kawasan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, untuk melakukan hubungan badan.
Baca juga: Bocah 3 Tahun Kesakitan saat Dimandikan Ibu, Ternyata Habis Dirudapaksa Tetangga yang Masih Remaja
Usai berhubungan badan, tersangka Dewa Made PY kemudian pulang dan meninggalkan korban di kos-kosan tersebut.
Apesnya setelah beberapa jam sendirian berada di kosan itu, sekitar pukul 18.30 wita (26/4/2021) korban kembali ‘ditangani’ seorang pria berinisial Gede S (17).
Menurut pengakuan korban, tersangka Gede S datang saat dirinya sedang duduk-duduk di teras depan kamar kosan itu, dan langsung mengajak korban untuk berkenalan.
Selang beberapa menit berkenalan, korban dan tersangka Gede S masuk ke dalam kamar, dan langsung melakukan tindakan asusila.
Aksi asusila itu hanya dilakukan dengan waktu singkat lantaran tersangka Gede S dipanggil oleh temannya.
Kemudian pada Selasa (27/4/2021) dinihari tepatnya pukul 01.30 wita, korban kembali didatangi oleh pria lain berinisial Putu A (15).
Tersangka Putu A masuk ke dalam kamar kos tersebut dan langsung menyetubuhi korban.
Aksi ini, kata AKP Suseno, juga dilakukan atas dasar suka sama suka.
Baca juga: Kakak Sepupu Terpaksa Jadi Tameng Adik saat akan Diperkosa: Jangan Sentuh Dia, Biar Saya Saja