Idul Fitri 2021

Simak Panduan Malam Takbiran dan Tata Cara Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Berikut ini panduan pelaksanaan malam takbir dan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat pandemi Covid-19.

Editor: Ifa Nabila
freepik
Ucapan Selamat Idulfitri 1442 H. Berikut ini panduan pelaksanaan malam takbir dan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat pandemi Covid-19. 

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2021/1442 H

Dikutip dari Kemenag.go.id, Kemenag baru akan mengumumkan kapan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H setelah sidang isbat.

Sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H akan digelar pada hari ini Selasa, 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadan 1442 H.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat yang digelar sesuai protokol kesehatan sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," ujar Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," tambahnya.

Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media.

Nantinya, proses peliputan sidang isbat akan dilakukan secara terbatas.

"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," jelas Kamaruddin.

"Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Agus Salim, mengatakan tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu.

Sesi pertama akan dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Pelaksanaan Malam Takbir dan Salat Idul Fitri 2021/1442 H saat Pandemi Covid-19 dari Kemenag

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved