Larangan Mudik 2021

Posko Penyekatan Kendari-Konawe Baru Berfungsi Setelah 4 Hari Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku

Padahal, aturan larangan mudik lebaran 2021 berlaku sejak 4 hari sebelumnya, pada (6/5/2021) lalu.

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Fadli Aksar
(Husni Husein/TribunnewsSultra.com)
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari AKBP Didik Erfianto saat mengecek posko penyekatan di Gerbang Puuwatu perbratasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Senin (10/5/2021) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Posko penyekatan di Gerbang Puuwatu, Kecamatan Anggalomoare perbatasan Kendari-Konawe baru berfungsi, Senin (10/5/2021).

Padahal, aturan larangan mudik lebaran 2021 berlaku sejak 4 hari sebelumnya, pada (6/5/2021) lalu.

Pantauan wartawan Tribunnewssultra.com, petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP serta Satgas Covid 19 melakukan pemeriksaan kendaraan.

Tampak setiap pengendara roda dua ataupun roda empat yang melintasi jalur tersebut diberhentikan petugas guna mengecek suhu tubuh para pengendara.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Posko Penyekatan Lebaran 2021 di Konawe Belum Siap Antisipasi Pemudik

Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Belum Ada Posko Penyekatan di Gerbang Puuwatu Perbatasan Kendari-Konawe

Diketahui pemudik Kota Kendari melintasi jalur tersebut biasanya akan menuju Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara.

Hari Pertama

Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (6/5/2021) pukul 14.00 wita, tak ada tanda-tanda akan didirikan pos penjagaan atau penyekatan arus mudik.

Tampak sejumlah pengendara bebas melintasi perbatasan tersebut.

Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat tampak pun tanpa hambatan melewati jalur itu.

Sejumlah pengendara roda dua tampak membawa tas dan kardus yang disisipkan dibagian depan motor.

Selain itu, terlihat kendaraan roda empat membawa barang bawaan diletakkan di atas atap mobil.

Perlu diketahui gerbang Puuwatu perbatasan Kendari-Konawe masuk dalam zona rawan.

Baca juga: Tak Ada Pemeriksaan di Posko Perbatasan Kendari-Konda Konawe Selatan, Tampak Sepi, Petugas Berteduh 

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Tak Ada Posko Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Kendari-Konda

"Pemerintah tak tegas dalam aturan larangan mudik ini," kata Rahmat (32). Kamis (6/5/2021).

Tak ada petugas dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga.

Hari Kedua

Hari kedua larangan mudik Lebaran 2021 belum tampak posko penyekatan di perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe, Jumat (7/5/2021).

Larangan mudik antar kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) diberlakukan mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Pemerintah dan aparat aparat keamanan pun bersepakat membangun posko penjagaan untuk mencegah pemudik masuk.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021)
Tak ada posko penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Kecamatan Puuwatu perbatasan Kendari - Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (6/5/2021) ((Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com))

Perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe itu tak ada penjagaan aparat keamanan.

Akibatnya kendaraan roda dua maupun roda empat bebas melintasi jalan tersebut tanpa ada pengetatan.

Bahkan sesekali tampak pemudik terpantau melintasi jalan tersebut, seperti kendaraan dengan barang bawaan koper dan ransel besar.

Untuk diketahui jalur itu biasanya akan digunakan para pemudik menuju kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka serta Kabupaten Kolaka Timur.

Lokasi Penyekatan

Sebelumnya agar pemudik tak masuk ke Kota Kendari, berikut lokasi yang dijaga ketat aparat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain membeberkan lokasi penyekatan mudik Lebaran 2021.

Lokasi penyekatan antara lain perbatasan kota, seperti di gerbang Ranomeeto merupakan akses keluar masuk dari Bandara Haluoleo ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Gerbang Kecamatan Konda, karena akses masuk dari Kabupaten Konawe Selatan, Muna dan Kabupaten Bombana.

Selanjutnya Gerbang Puuwatu, sebab akses ini merupakan jalur antar provinsi dan 5 kabupaten di Sultra.

Gerbang ini dicatat sebagai kategori paling rawan di antara semua perbatasan.

"Daerah ini jadi pintu masuk dari Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Selebihnya perbatasan kita kategorikan rendah," kata Sulkarnain saat rapat persiapan Idul Fitri 1442 H, di Rujab Wali Kota jalan Z A Sugianto Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu, Selasa (4/5/2021).

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir izinkan warga mudik, baik keluar maupun masuk di ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir. ((Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com))

Perbatasan di Purirano dan Labibia juga menjadi fokus penyekatan, sebab wilayah tersebut menurut Wali Kota Kendari termasuk akses masuk, namun tidak terlalu rawan.

"Ini hanya orang-orang dari Konawe saja itupun cuman berapa kecamatan saja. Daerah tersebut itu relatif hijau. Sehingga resiko juga rendah," katanya.

Termasuk di sekitar Tondonggeu, sebab hanya dilalui orang-orang dari Konawe Selatan.

"Pantauan kami disana terpantau zona hijau," ungkap Sul sapaan wali kota.

Sehingga Sulkarnain meminta penjagaan difokuskan pada wilayah dengan resiko tinggi.

"Untuk titik dengan resiko rendah tetap ada penjagaan tapi tidak seperti daerah rawan tadi. Prosedur atau kebiasaannya sedikit dilonggarkan" kata Sulkarnain.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved