Mayat Bayi Laki-laki Dibuang di Tumpukan Sampah TPA, Ditemukan Pemulung Terbungkus Karung
Temuan mayat bayi terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Temuan mayat bayi terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di RT 21/RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di tumpukan sampah pada Minggu (9/5/2021).
Saat diperiksa, tubuh bayi ini memiliki anggota tubuh lengkap.
Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Gerobak Bekas Jualan Tahu Walik, Bermula dari Warga Dengar Tangisan
Masih ada tali pusar dan placenta serta berjenis kelamin laki laki dalam keadaan terbungkus karung plastik warna hijau.
Di dalamnya terbungkus baju kaos warna hitam dan merah.
Jenazah bayi ini ditemukan oleh warga masyarakat yang bekerja sebagai pemulung sampah di lokasi TPA tersebut.
Jenazah bayi pertama kali ditemukan Frans Era (54), warga Jalan Tanjung Karang, RT 20/RW 01 Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Ia kemudian melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Namosain, Bripka Obaja Tully yang sementara piket di Pospol Alak.
Baca juga: Tiba-tiba Ada Kuburan Baru Berisi Jenazah Bayi, Ternyata Anak Janda yang Digugurkan
Frans Era yang sehari-hari merupakan pemulung, sementara bekerja memungut sampah di TPA Manulai II, Kecamatan Alak.
Ia melihat sebuah bungkusan karung plastik berwarna hijau sehingga sempat membukanya.
Ia kaget mendapati didalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih ada tali pusar dan sementara terbungkus rapih menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jenazah bayi tersebut, Frans langsung mengamankan dan berpesan kepada teman temannya yang sementara memulung sampah untuk menjaga bungkusan berisi jenazah bayi.
Ia kemudian ke pospol Alak melaporkan apa yang telah ditemukannya.
Pelaku pembuangan diduga dua perempuan
Sementara rekannya, Fenti Leto Tafuli (34), ibu rumah tangga yang juga warga RT 01/RW 01, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang menduga pelaku pembuangan adalah dua orang wanita.