Viral Video Ekshibisionisme di Lampung, Pelaku Keluarkan Alat Vital di Lingkungan Perumahan
Kasus ekshibisionisme terjadi di Bandar Lampung. Aksi seorang ekshibisionis itu terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
“Pada tanggal 26 Maret 2021 tim melaksanakan pengungkapan dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dicurigai melakukan aksi ekshibisionisme tersebut,” ucapnya.
Ketika itu pelaku ditangkap sedang tidur-tiduran di sekitar lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari saksi-saksi perihal keberadaan pria yang telah berkeluarga tersebut.
Adapun barang bukti yang disita adalah motor Honda Beat warna merah berikut kunci kontak dan STNK, tas kulit warna hitam, serta jaket warna biru pada bagian kerah.
Baca juga: Warga soal Kerusakan Jalan Andoolo-Tinanggea Konawe Selatan: Mengapa Dekat Ibu Kota, Tak Diperbaiki
Pelaku dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jadi Undang-Undang.
“Atas perbuatan tersangka diancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara,” ungkap Rango. (TribunLampung.co.id/joeviter muhammad) (Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sudah Beristri dan Punya Anak, Ini Alasan Pria di Kelapa Gading Punya Hobi Masturbasi di Tempat Umum, dan di TribunLampung.co.id dengan judul Viral, Aksi Tak Senonoh Pria di BKP Bandar Lampung Terekam CCTV