Jelang Idul Fitri 2021

BREAKING NEWS: Polres Kendari Gelar Rakor Virtual Pengamanan Jelang Idul Fitri 2021

Polres Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral via virtual bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (29/04/2021).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Husni Husein/Tribunnewssultra
Rapat koordinasi lintas sektoral secara virtual dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Idul Fitri 1442 H di pimpin oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di ruang rapat Rupatama Polrestabes Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polres Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral via virtual bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (29/04/2021).

Rakor virtual dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang Idul Fitri 2021 atau Idul Fitri 1442 H.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rupatama Polres Kendari, Jl DI Panjaitan No1, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Dandim 1417 Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kendari Marwijid, Koordinator Observasi dan Informasi BMKG Sultra, Faizal Habibie.

Baca juga: Antisipasi Pemudik dari Luar Sultra, Polsek Baruga Dirikan Pos Pengamanan di Perbatasan Kota Kendari

Baca juga: Dampak Larangan Mudik Antar Provinsi, Polda Sultra Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

Selain itu, jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Rakor secara virtual ini dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menyampaikan paparannya secara virtual pada rakor yang diikuti jajaran Polri se-Indonesia termasuk jajaran di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Setelah rakor dibuka Kapolri, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menyampaikan paparan kepada seluruh jajaran Polda Sulra.

Larangan Mudik

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, mudik di tengah pandemi Covid-19 merupakan masalah persepsi masyarakat.

Sehingga perlu penyatuan persepsi dari pusat sampai daerah mengingat pada tahun lalu meski mudik nasional dilarang, namun masih ada masyarakat yang lolos dari pengawasan.

"Untuk itu, Polda Sultra bersama stakeholder terkait komitmen meningkatkan pengawasan. Terkhusus Polri akan memanfaatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi secara masif,” ujarnya.

Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan personel TNI Polri ketika berhadapan dengan masyarakat yang nekat untuk mudik.

Namun tetap harus menunjukkan surat-surat serta persyaratan yang dibutuhkan seperti menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen.

Terkait detail mekanisme masih dipersiapkan secara matang, namun akan mengedepankan pendekatan persuasif.

"Dengan cara yang represif humanis dan akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai ketentuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19," kata Kombes Ferry.

Perketat Protokol Kesehatan

Mudik lebaran tahun 2021 tak dilarang untuk akses antar kota dalam provinsi.

Meski demikian, pengamanan arus mudik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menegaskan, mudik antarkabupaten atau kota di Sultra dibolehkan, namun dengan catatan.

"Tetap mematuhi prokes yang ditetapkan pemerintah. Paling penting memakai masker," katanya usai rakor bersama gubernur di aula Aula Dachara Polda Sultra, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra akan memperketat larangan mudik pada 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Utamanya pada moda transportasi nasional, baik darat, laut dan udara.

“Sesuai surat edaran Presiden adanya larangan mudik dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, seluruh ASN, TNI dan Polri, termasuk juga masyarakat sipil tidak melakukan mudik,” jelasnya.(*)

(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved