Komentar Negatif KRI Nanggala 402
Polda Sultra Hadirkan Ahli IT Jerat Pelaku Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Naggala 402
Oknum yang mengomentari tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 menjadi tersangka. Polda Sultra jerat pelaku pakai UU IT.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Diperiksa TNI
Setelah melontarkan komentar, A selaku pemilik akun Facebook Muhammad Jisrah Rahman diperiksa TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (28/4/2021)
Pemeriksaan itu dibenarkan Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok.
"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/4/2021).
Ucok mengatakan, lelaki asal Kabupaten Konawe tersebut datang di Markas Lanal Kendari pada siang hari.
Hingga pukul 19.00 wita masih dilakukan pemeriksaan. (*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)