Komentar Negatif KRI Nanggala 402

Polda Sultra Hadirkan Ahli IT Jerat Pelaku Komentar Tak Senonoh Gugurnya Awak KRI Naggala 402

Oknum yang mengomentari tak senonoh gugurnya 53 awak KRI Nanggala 402 menjadi tersangka. Polda Sultra jerat pelaku pakai UU IT.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili

Diperiksa TNI

Setelah melontarkan komentar, A selaku pemilik akun Facebook Muhammad Jisrah Rahman diperiksa TNI Angkatan Laut (AL), Rabu (28/4/2021)

Pemeriksaan itu dibenarkan Pasi Intel Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari, Mayor Laut Ucok.

"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (28/4/2021).

Ucok mengatakan, lelaki asal Kabupaten Konawe tersebut datang di Markas Lanal Kendari pada siang hari.

Hingga pukul 19.00 wita masih dilakukan pemeriksaan. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved