Jelang Idul Fitri 2021
Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Paparkan Mekanisme Pengamanan Mudik hingga Pantau Aksi Terorisme
Dalam rakor lintas sektoral via virtual bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra memaparkan pernyataannya.
Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Laode Ari
Rakor secara virtual ini dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo menyampaikan paparannya secara virtual pada rakor yang diikuti jajaran Polri se-Indonesia termasuk jajaran di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, 4 Kapal Disiapkan Melayani Rute Kendari, Bau-Bau dan Raha
Setelah rakor dibuka Kapolri, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menyampaikan paparan kepada seluruh jajaran Polda Sulra.
Sehingga perlu penyatuan persepsi dari pusat sampai daerah mengingat pada tahun lalu meski mudik nasional dilarang, namun masih ada masyarakat yang lolos dari pengawasan.
"Untuk itu, Polda Sultra bersama stakeholder terkait komitmen meningkatkan pengawasan. Terkhusus Polri akan memanfaatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi secara masif,” ujarnya.
Pendekatan persuasif harus tetap dikedepankan personel TNI Polri ketika berhadapan dengan masyarakat yang nekat untuk mudik.
Sehingga perlu penyatuan persepsi dari pusat sampai daerah mengingat pada tahun lalu meski mudik nasional dilarang, namun masih ada masyarakat yang lolos dari pengawasan.
"Untuk itu, Polda Sultra bersama stakeholder terkait komitmen meningkatkan pengawasan. Terkhusus Polri akan memanfaatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi secara masif,” ujarnya.
Namun tetap harus menunjukkan surat-surat serta persyaratan yang dibutuhkan seperti menunjukkan hasil tes swab PCR atau antigen.
Terkait detail mekanisme masih dipersiapkan secara matang, namun akan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Dengan cara yang represif humanis dan akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai ketentuan larangan mudik untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19," kata Kombes Ferry.
Perketat Protokol Kesehatan
Mudik lebaran tahun 2021 tak dilarang untuk akses antar kota dalam provinsi.
Meski demikian, pengamanan arus mudik tetap wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Direktur Lalulintas Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menegaskan, mudik antarkabupaten atau kota di Sultra dibolehkan, namun dengan catatan.