Emak-emak Tipu 802 Warga Modus Paket Sembako Murah, Total Ada 1128 yang Sudah Bayar
Penipuan terjadi di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penipuan terjadi di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pelakunya adalah ibu rumah tangga (IRT) berinisial YK (38).
Akhirnya YK ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tuba.
Baca juga: Aksi Ricuh Warga Geruduk Kantor Desa Ingin Pecat Perangkat Desa, Banyak Aliran Dana Dipertanyakan
Warga Kampung Penawar Jaya ini dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana penipuan.
Tidak tanggung-tanggung, korbannya mencapai ratusan warga.
IRT tersebut ditangkap hari Rabu (21/04/2021), pukul 11.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berada di daerah Bakauheni, Lampung Selatan.
"IRT ini telah melakukan penipuan terhadap 802 orang warga dengan modus menawarkan paket sembako murah," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, Selasa (27/04).
Baca juga: Nenek 70 Tahun Ditemukan Tewas dalam Sumur Menjelang Buka Puasa, Diduga Kepeleset saat Ambil Air
Devi mengatakan, 802 orang warga yang menjadi korban penipuan YK ini telah membeli tiga macam paket sembako murah.
Mulai paket sembako seharga Rp 50 ribu sebanyak 678 orang, paket seharga Rp 80 ribu sebanyak 35 orang dan paket seharga Rp 100 ribu sebanyak 89 orang.
Adapun paket sembako murah seharga Rp. 50 Ribu berisi beras 10 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telor 1 kg, pasta gigi pepsodent 1 buah, sikat gigi 1 buah, sabun mandi Giv 1 buah dan deterjen Boom 1 bungkus.
Untuk paket seharga Rp 80 Ribu berisi beras 15 kg, gula 1,5 kg, minyak goreng 1,5 liter, telor 1 kg, pasta gigi pepsodent 1 buah, sikat gigi 1 buah, sabun mandi Giv 1 buah dan deterjen Boom 1 bungkus.
Sedangkan paket seharga Rp 100 Ribu berisi beras 25 kg dan telor 5 kg.
Baca juga: Ingin Beli Makanan, Dua Mahasiswi Dibegal Dua Pria hingga Masuk Rumah Sakit
Terungkapnya kasus penipuan dengan modus menawarkan paket sembako murah ini setelah adanya laporan dari Susi Aningsih (46), Nurhayati (41) dan Ipon Ningsuh (34), yang masih satu kampung dengan pelaku.
Modus yang digunakan pelaku Yani meminta kepada pelapor dan 7 orang rekannya mencari warga yang berminat untuk mendaftar paket sembako murah tersebut.
Bila mendapatkan 10 orang akan mendapatkan bonus 1 paket sembako dengan syarat membayar uang tunai seharga paket sembako dan menyerahkan 1 lembar fotokopi KTP.