Kronologi Penemuan Mayat Gadis yang Terkubur di Ladang Gambir, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Kasus penemuan jasad seorang gadis asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mulai menemui titik terang.
Setelah itu, warga lantas melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud Nata tadi.
"Dan, benar mereka melihat tangan manusia. Waktu itu, mereka juga melihat tubuh manusia yang telah terkubur," ujanrya.
Akhirnya, Nata memberitahukan kepada orang tua kandung korban berisial AR (37).
"Selanjutnya masyarakat lainnya beserta pihak kepolisian mendatangi lokasi penemuan mayat tersebut. Lalu dilakukan penggalian dan ternyata memang benar mayat tersebut adalah korban," kata Satake Bayu.
Baca juga: Nindy Ayunda Hadir sebagai Saksi di Sidang Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Ilegal Sang Suami
4. Jenazah dibawa ke RSUD untuk visum
Jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Achmad Darwis Sulki untuk dilakukan visum mayat.
"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Guguk Iptu Heri Yuliardi bersama anggota langsung melakukan pengamanan terhadap ayah tiri korban," ujarnya.
Setelah dilakukan visum, korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.
"Setelah dilakukan visum di RS Achmad Darwis, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakuan autopsi," kata dia.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terbungkus Kasur di Lahan Parkir, Diduga Korban Pembunuhan
5. Ayah tiri ditetapkan sebagai tersangka
Satake Bayu, menyebutkan, sekitar pukul 17.00 WIB pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Balai Jariang, Kelurahan Koto Nan Gadang, Kota Payakumbuh, Sumbar.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Guguak guna dilakukan pemeriksaan karena diduga potensial sebagai pelaku.
Pelaku yang merupakan ayah tiri sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah didapatkan dari hasil gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 23 April 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul KRONOLOGI Penemuan Mayat Gadis di Limapuluh Kota, Terkubur di Ladang Gambir, Ayah Tiri Tersangka,
Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar