Kronologi Penemuan Mayat Gadis yang Terkubur di Ladang Gambir, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Kasus penemuan jasad seorang gadis asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mulai menemui titik terang.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus penemuan jasad seorang gadis asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mulai menemui titik terang.
Gadis yang diketahui berinisial SN (14) itu ternyata dibunuh oleh ayah tirinya, M (50).
Adapun berikut kronologi kasus penemuan jasad hingga ditetapkannya ayah tiri korban sebagai tersangka.
1. Korban dilaporkan hilang
Sebelum ditemukan dalam kondisi tewas terkubur, SN dilaporkan hilang pada Minggu (18/4/2021).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
"Korban dilaporkan hilang pada hari Minggu (18/4/2021)," ungkapnya.
Korban kemudian ditemukan terkubur di ladang gambir pada Kamis (22/4/2021) siang atau sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Gadis 12 Tahun yang Sempat Dilaporkan Hilang Ditemukan Terkubur di Ladang Gambir
2. Korban ditemukan terkubur
Satake Bayu menjelaskan, penemuan berawal ketika seorang warga bernama Nata Saputra (24) pulang dari ladang gambirnya dengan membawa seekor anjing.
"Sesampai di ladang gambir itu, anjing milik Nata menggonggong dan meronta-ronta," ujarnya.
Selanjutnya, anjing tersebut dilepaskan dan langsung menuju lokasi di mana korban ditemukan.
"Anjing tersebut hanya menggonggong, sehingga Nata mendekati arah anjingnya. Lalu, dia melihat gundukan tanah yang terlihat ada tangan manusia," sebutnya.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Kebun Tebu, Kondisi Membusuk dan Terbungkus Karpet
3. Warga bongkar gundukan tanah tempat korban ditemukan
Selanjutnya, Nata lari ketakutan dan memberitahukan kepada seorang warga yang sedang bekerja mencangkul sawah.