Pelantikan Bupati Konut dan Konsel

Ruksamin Tak Lakukan Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Bupati Konawe Utara, Dilantik Pimpin Konut

Bupati Konawe Utara (Konut) terpilih Ruksamin mengaku tak melakukan persiapan khusus jelang pelantikan sebagai Bupati Konut.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Aqsa
TribunnewsSultra.com
Ruksamin hadir di acara Tribun Corner di Studio TribunnewsSultra.com, Jl Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (23/4/2021). 

Surat pelantikan bupati dan wakil bupati bernomor 131/1921/OTDA diteken Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

Pelantikan besok tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan membatasi jumlah peserta saat berada di dalam ruangan.

Kata dia, dalam surat tersebut menjelaskan ketentuan pelantikan secara langsung harus mempertimbangkan sebaran atau zona Covid-19 di daerah.

Termasuk, kelengkapan alat video converence, jaringan memadai, dan kesiapan Satpol PP dalam menertibkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ruksamin-Abuhaera

Bupati Konawe Utara, Ruksamin.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin. (Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan pasangan Ruksamin dan Abuhaera sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konut terpilih.

Pasangan nomor urut 2 di pilkada Konut ini ditetapkan dalam sidang pleno KPU Konawe utara, di Aula Oheo Kantor KPU Konut, Jumat (22/1/2021) lalu.

Menindaklanjuti Surat KPU Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Dari hasil pleno KPU menetapkan paslon nomor urut 02, Ruksamin dan Abu Haera unggul dengan 24.268 Suara.

Selanjutnya, paslon nomor urut 01, Rauf-Iskandar Z Mekuo memperoleh suara sebanyak 18.596.

Tercatat sebanyak 42.864 suara dinyatakan sah.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 518 suara. Jumlah suara keseluruhan berjumlah 43.382 suara.

Surunuddin-Rasyid

Surunuddin Dangga-Rasyid nakhodai Kabupaten Konsel, pascapleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konsel, Senin (22/03/21).

Tertuang melalui Surat Keputusan KPU Konsel Nomor 16. PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021 dan dituangkan dalam berita acara KPU Nomor 13/PL.02.7-BA/7405/KPU-Kab/III/2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved