Berita Kendari Terkini Hari Ini
Renovasi Taman Kalosara Kendari Masuk Proses Lelang, Tuntas 2022
Taman Kota Kendari atau dikenal Tamkot Kendari akan direnovasi dan berganti nama menjadi Taman Kalosara mulai 2022.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Taman Kota Kendari atau dikenal Tamkot Kendari akan direnovasi dan berganti nama menjadi Taman Kalosara mulai 2022 mendatang.
Sejauh ini penataan ulang taman kota sudah dalam proses lelang.
"Tahun ini kita benahi. Namanya kita ubah jadi Taman Kalosara. Semoga 2022 sudah bisa rampung, selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat," kata Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Jumat (23/4/2021).
Menurut Sulkarnain bukan hanya fasiltas umum saja namun ada juga lokasi untuk memperkenalkan budaya daerah.
"Nanti lokasinya bisa digunakan untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah di Sultra," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Rp27 Miliar THR ASN, Pencairan Tunggu Juknis Menteri Keuangan
Menurut Sul sapaan wali kota, perubahan nama dan penataan taman itu, bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari.
Bagian mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi (lingkungan), informasi dan teknologi.
Untuk diketahui Pemkot Kendari bakal menata ulang kondisi Taman Kota (Tamkot) Kendari.
Pemkot telah menyiapkan anggaran sekira Rp 12 miliar.
Saat ini, proyek tersebut masuk tahap lelang. Jika rampung, Tamkot bakal berganti nama menjadi Taman Kalosara.
Hadirnya taman kalosara diharapkan bisa menjadi ruang publik sekaligus menjadi landmark Kota Kendari.
Baca juga: Pemkot Kendari Jajaki Kerjasama dengan Perusahaan Mobil Listrik Hyundai untuk Kendaraan Dinas ASN
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kendari
menyebut bakal merenovasi taman kota atau lebih populer disebut Tamkot Kendari.
Renovasi taman tepat berada di Jalan H Abdul Silondae Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, itu akan menghabiskan anggaran hingga Rp12 miliar.
Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kendari, Seiko, langkah tersebut sebagai uapaya penataan kembali taman kota dan infrastruktur.
Sehingga, sarana dan fasilitas seperti tempat bermain anak, rest area, toilet umum, dan jogging track akan kembali difungsikan.
"Nanti khusus jogging tracknya kita buat dua jenis, bertingkat. Ada khusus masyarakat jika ingin olahraga. Ada juga untuk warga jika hanya sekedar ingin jalan-jalan, berselfie dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: PUPR Minta Pemkot Kendari Tuntaskan Dokumen Penataan Kawasan Puday-Lapulu Paling Lambat Bulan April
Seiko menambahkan, penataan taman tetap mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang tata ruang.
Dalam regulasi tersebut dimana penataan harus sesuai dengan fungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Seperti fasilitas sosial budaya. Kemudian berfungsi ekologi (lingkungan) atau tempat makhluk hidup (hewan, tumbuhan, dan manusia) serta berfungsi sebagai ruang ekonomi.
"Sehingga bisa dimanfaatkan pedagang kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah). Sebab itu program pemerintah saat ini untuk meningkatkan UKM. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya.
Selain itu, karena berada di tengah kota, Tamkot masih menjadi pilihan menarik untuk refreshing atau rekreasi bersama teman atau keluarga.
Tamkot merupakan satu dari tiga taman di Kota Kendari selain Taman Meohai dan Taman Teratai.
Selain itu Tamkot ini memiliki luas 4 hektar. Keberadaannya berada di tengah kota serta dilalui jalur angkutan umum membuat tempat ini mudah diakses.(*)
(TribunnewsnewsSultra.com/Muhammad Israjab)