Pilrek UHO 2021
Sampai Kapan Senat Tunda Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, 10 Hari?
Senat menunda Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Senin (19/4/2021). Sampai kapan, Ketua Senat Universitas Halu Oleo, Takdir Saili janji 10 hari.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/tahapan-pemilihan-rektor-uho-berlanjut.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Senat menunda Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo, Senin (19/4/2021).
Lewat rapat senat di gedung Sport Centre itu, disepakati tahapan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo ditunda dengan waktu tidak ditentukan.
Penundaan setelah datang surat rekomendasi Direktorat Jendral (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekomendasi itu menyarakan, Prof Muhammad Zamrun Firihu terlibat plagiasi sehingga tak boleh diloloskan sebagai bakal calon.
Serta self plagiarisme Dr Eng Jamhir Safani Ssi MSi tidak diatur dalam undang-undang, sehingga harus diloloskan sebagai bakal calon.
Baca juga: Tahapan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo Belum Jelas, Senat Mulai Bungkam
Baca juga: Akademisi UHO Prof Larianda Baka Sayangkan Senat Tentang Kemendikbud Soal Plagiasi Prof Zamrun
Karena itu, ditunda tahapan pemilihan rektor.
Senat meminta waktu klarifikasi plagiasi Prof Zamrun kepada Kemendikbud.
Meski penundaan tak ditentukan waktunya, namun Ketua Senat Universitas Halu Oleo, Prof Takdir Saili mengarakan, dalam 10 hari sudah akan diketahui hasilnya.
"Paling lambat sepuluh hari kedepan sudah akan diketahui hasil klarifikasinya," ujarnya seusai rapat senat, Senin (19/4/2021).
Tetapi belum tentu secepat yang dijanjikan Takdir.
Pasalnya, Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo periode 2021-2025, Prof Weka Widiawati, untuk menglarifikasi temuan Ditjen Dikti Kemendikbud, butuh telaah internal kampus.
Telaah dilakukan oleh pakar dari kampus. Katanya, akan dibentuk tim adhoc pencari fakta untuk menelaah karya yang disebut plagiasi tersebut.
Weka membeberkan, pada 2017 cara itu sudah pernah dilakukan.
Senat membentuk tim adhoc berjumlah lima orang, saat itu diketuai oleh Prof Weka.
"Iya tahun 2017 itu saya sebagai ketua, dan tidak menemukan adanya plagiasi," ujar Weka, Rabu (21/4/2021).