Berita Kendari Terkini Hari Ini
Pembaca di Perpustakaan Daerah Sulawesi Tenggara Menurun, Diklaim Akibat Pandemi Covid-19
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurlena Harahap.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pembaca di Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurlena Harahap.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra terletak di Jl Abdullah Silondae, samping Kejaksaan Negeri Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
"Penurunan tersebut terjadi karena adanya pandemi, namun tidak signifikan," Kata Nurlena saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Aplikasi E-Sultra Terobosan Baru Dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara
Baca juga: Gedung Perpustakaan Moderen Sultra Siap Dioperasikan Tahun Ini, Interior Belum Ada
Nurlena mengatakan, berkurangnya pembaca juga karena pengunjung dibatasi, tujuannya untuk mengantisipasi kerumunan.
Faktor lain adalah buku di Perpustakaan Daerah itu bisa diakses melalui internet, tanpa perlu mendatangi langsung perpustakaan.
"Walau berada di rumah semua buku bisa diakses dan dibaca di rumah dengan santai," katanya.
Selain itu, kurangnya pengunjung dipicu mahasiswa kebanyakan pulang kampung karena pembatasan kuliah tatap muka.
Baca juga: Perpustakaan Internasional Rampung Setelah Pembangunan Lanskap, Ditarget Juni 2021
Baca juga: Bangunan Hampir Rampung, Begini Kondisi Terkini Perpustakaan Internasional
Namun, saat ini kasus Covid-19 berangsur menurun.
Nurlena berharap bisa meningkatkan minat baca dan mendatangkan pengunjung lebih banyak Perpustakaan Daerah di Sultra seperti sebelum pandemi.
Aplikasi E-Sultra
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah merencanakan terobosan aplikasi baru dalam menunjang sarana di perpustakaan.
Menurut Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sultra, Nurlena Harahap, aplikasi tersebut bernama Elektonik Sultra atau E-Sultra.
"Aplikasi E-Sultra itu nantinya akan memuat buku-buku yang berbasis elektronik," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/4/2021).
Nanti apabila warga meminjam buku di perpustakaan akan dibatasi waktunya, misalnya 4 hari maka setelah batas waktu yang telah ditentukan tersebut maka aksesnya akan terputus.
Kata Nurlena, jika ingin meminjam buku lagi harus mengurus kartu anggota perpustakaan.
Buku tersebut dikirim via email, sehingga pembaca dapat mengetahui kapan batas waktu buku tersebut.
Hal ini bertujuan agar memudahkan pembaca dalam mengakses buku kesukaannya, tanpa perlu lagi repot berkunjung ke perpustakaan.
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)