Nenek-nenek Ditendang saat Tagih Utang, Kesakitan di Tulang Rusuk hingga Punggung
Penganiayaan menimpa seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang, Sumatera Selatan.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penganiayaan menimpa seorang nenek berinisial Er (60) di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku adalah Es (45) yang tidak terima saat korban menagih utang.
Es kemudian menendang korban di beberapa bagian tubuh.
Baca juga: Tiba-tiba Dipalak Rp 5 Juta untuk Beli Miras, Pria Ini Babak Belur Dihajar Cuma Bisa Beri Rp 4 Juta
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian rusuk sebelah kiri, sakit di bagian punggung dan juga luka memar di bagian lengan bagian kiri.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kepada petugas nenek Er mengatakan, bermula saat ia mendatangi rumah terlapor untuk menagih utang di Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada April 2021.
Setelah bertemu dengan terlapor korban kemudian masuk ke rumah terlapor dan menanyakan uangnya yang dipinjam oleh terlapor.
"Saya bertanya mana uang saya karena terlapor akan segera mengembalikannya namun sampai ditagih terlapor tidak kunjung mengembalikan uang saya," ujar Er warga Kecamatan Jakabaring Palembang kepada petugas, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Pria Umur 65 dan 50 Tahun Dikeroyok Warga sampai Terobos Rumah Kades
Lanjut Er menjelaskan, mendengar perkataanya terlapor kemudian marah.
Lalu terlapor menyuruh korban keluar dari rumahnya sambil mendorong korban.
"Dia menendang saya di bagian sebelah kiri sebanyak empat kali menggunakan kaki terlapor," katanya kepada petugas.
Tidak hanya itu, terlapor juga memukul punggung korban menggunakan kedua tanggannya.
Setelah kejadian itu Er pergi ke salah satu RS di Palembang untuk berobat.
Baca juga: Viral Video Durasi 48 Detik Pemuda Tendang Kepala Lalu Pukuli Dua Pemuda Lainnya
Kemudian, setelah kondisinya membaik lantas korban mendatangi Polrestabes Palembang dengan harapan terlapor dapat bertanggung jawab atas apa yang di perbuatnya.
Sementara itu Kabbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Sudah Dipalak, Dipukuli Pula
Peristiwa penganiayaan yang berlatarbelakang masalah uang juga terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Korbannya adalah pria bernama Feri.
Sedangkan pelaku adalah Khanan Marvel alias Nana (26) dan Soleh Hermansah (43).
Baca juga: Usai Miras, Pria di Konawe Alami Patah Tulang Karena Dipukuli Tetangganya, Motif Belum Diketahui
Peristiwa itu berawal saat korban keluar rumah kontrakannya, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
Ia tiba-tiba diadang oleh mobil tak dikenal, dua pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada Fery dengan ancaman.
"Jika tidak diberi, pelaku mengancam akan membunuh," kata Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (22/4/2021).
Dua pelaku itu mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras.
Karena tidak kunjung diberi, mereka menghajar Feri dengan pukulan bertubi-tubi hingga babak belur.
Baca juga: Rudapaksa Bocah 8 Tahun, Pria Umur 65 dan 50 Tahun Dikeroyok Warga sampai Terobos Rumah Kades
Mereka mencekik Feri dan mengancam akan membunuhnya jika tidak memberi uang.
Melihat suaminya mendapat pukulan hingga tak berdaya, istrinya lalu memberikan uang sebesar Rp 4.000.000.
Namun mereka tetap ngotot minta kekurangan Rp 1.000.000 dan terus mengintimidasi Feri.
Setelah yakin Feri dan istrinya tidak punya uang lagi, mereka kemudian pergi.
“Dua orang itu kemudian pergi setelah mendapat uang dari istri korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” sambung Tri Sakti.
Mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan serta melacak keberadaan dua orang itu keesokan harinya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Viral Video Durasi 48 Detik Pemuda Tendang Kepala Lalu Pukuli Dua Pemuda Lainnya
Tim gabungan menangkap Nana di jalan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel pukul 15.00 WIB.
Sementara Alex ditangkap di Jalan Desa Gempolan, Kecamatan Pakel di hari yang sama.
Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka, karena pemerasan disertai kekerasan yang dilakukan kepada Feri.
Polisi menyita uang Rp 3 juta sisa uang yang diberikan istri Feri.
Polisi juga menyita mobil Daihatsu Xenia nopol AG 1240 SE yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya.
"Unsur-unsur pemerasan sudah terpenuhi. Kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Tulungagung,” tutur Tri Sakti.
(SuryaMalang.com/David Yohanes) (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Keluar Rumah Tengah Malam, Feri Kaget Diadang Mobil Tak Dikenal di Tulungagung dan di TribunSumsel.com dengan judul Coba Tagih Utang, Nenek di Palembang Malah Babak Belur Dipukuli