Kakek Curi Motor Butut untuk Biaya Hidup, Ngaku Tak Ada Niat: Awalnya Cuma Lewat

Pencurian sepeda motor dilakukan oleh seorang kakek berinisial Z alias S (63) di Medan.

Editor: Ifa Nabila
thenewsminute.com
Ilustrasi rekaman CCTV. Pencurian sepeda motor dilakukan oleh seorang kakek berinisial Z alias S (63) di Medan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pencurian sepeda motor dilakukan oleh seorang kakek berinisial Z alias S (63).

Ia nekat mencuri motor Honda Supra X yang sudah butut.

Dalam pengakuannya, ia terpaksa mencuri untuk membiayai kehidupannya.

Baca juga: Cinta Segitiga dengan Sepupu, Suami Dibunuh Istri setelah Hubungan Badan: Leher Dijerat Kawat

Warga Kecamatan Medan Helvetia akhirnya ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Melati 8 Nomor 13 Blok X Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.

Pria 53 tahun tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pemilik sepeda motor Laris Pengharto Sihombing (54).

Saat diwawancarai tribunmedan.com, Z menggaku tiada niat untuk mengambil sepeda motor butut tersebut. "Awalnya saya cuma lewat saja kebetulan ada motor itu di situ," katanya, Selasa (20/4/2021).

Pria tersebut mengatakan langsung menghidupkannya dan langsung membawanya kabur. "Sepeda motornya enggak ada kuncinya, jadi diengkol langsung bisa nyala," bebernya.

Baca juga: Emosi Istrinya Sering Digoda, Suami Hajar dan Tusuk Tetangganya Lalu Buang Tubuh ke Sungai

Z mengaku nekat mencuri motor butut tersebut untuk kebutuhan makannya. "Untuk biaya hidup pak," cetusnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi menyebutkan pelaku beraksi saat korban Laris Sihombing tertidur pulas.

"Awal mula pada saat korban baru pulang dari rumah temannya yang berada di Jalan Sukadono, Desa Tanjung Gusta. Kemudian setelah sampai di rumah korban memarkirkan sepeda motor tersebut di pekarangan rumahnya, lalu korban pun masuk ke dalam rumah untuk beristirahat," tuturnya.

Ia mengatakan, setelah beberapa saat usai beristirahat, korban hendak ke pajak untuk bertemu dengan temannya. Namun pada saat itu ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

"Korban keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkir. Korban pun berusaha mencarinya namun tidak dapat," katanya.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas gara-gara Main Meriam Bambu, Long Bambu Pecah hingga Terpental

Zuhatta menyebutkan, lalu korban yang merasa kehilangan kendaraannya langsung mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan.

Kemudian, usai diterimanya laporan dari korban polisi langsung meringkus pelaku bersama barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban.

"Pelaku kita tangkap Senin subuh sekira pukul 04.30 WIB di kawasan Kecamatan Medan Helvetia," ungkap Zuhatta.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Helvetia dan terancam tujuh tahun penjara. "Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHPidana ancaman hukumannya 7 tahun," pungkas Zuhatta.

(TribunMedan.com/Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Demi Sesuap Nasi, Kakek 63 Tahun Ini Nekat Mencuri Sepeda Motor Butut

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved