Cabut Keris, Pria Ini Tusuk Tetangga yang Dituduh Kirim Santet: Kecurigaan Tak Terbukti

Insiden penganiayaan itu terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/4/2021).

Editor: Ifa Nabila
Science Photo Library
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria bernama Arif Kusnadin (55) ditusuk oleh tetangganya, KS (29). 

Berdasarkan laporan itu Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.

”Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar.

Tim Puma yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS saat sedang tidur di rumah keluarganya, di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima.

”Kini pelaku sudah kami amanakan di Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku KS, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. TribunLombok.com, Sirtupillaili

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kesal Merasa Disantet, Pria di Bima Tusuk Tetangga dengan Keris Secara Beruntun Lalu Lari Sembunyi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved