Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Modus Tawari Pekerjaan

Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
stokesentinel.co.uk
Ilustrasi PSK atau prostitusi. Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Berdasar pengalamannya menjadi PSK, PU mengaku tarif yang dipasang pelaku AT untuk tiap kali main sebesar Rp 400 ribu sekali main.

Baca juga: Sudah Beristri, Pria Ini Nekat Rudapaksa Wanita Lain Berkali-kali di Kebun Warga

"Dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (korban) Rp 400 ribu (tarif sekali main)," kata Novrian.

Delik pidana praktik perdagangan manusia dalam perkara dugaan asusila gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi ini, bakal turut dilaporkan ke polisi.

Novrian mengatakan, temuan dugaan human trafficking baru diketahui setelah PU bercerita ke KPAD saat proses pendampingan psikososial.

"Trafficking baru dibuka (diakui) hari ini (19/4/2021), perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan," kata Novrian.

Rencananya, penambahan delik dugaan perdagangan manusia baru akan dimasukkan ketika PU menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bekasi Kota.

"Mungkin nanti di BAP (berita acara pemeriksaan) lanjutan sehingga penanganannya lebih komprehensif," terang dia.

(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja Putri Disetubuhi Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Diimingi Bekerja Malah Dipaksa Jadi PSK

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved