Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Gadis SMP ke Pria Hidung Belang, Modus Tawari Pekerjaan
Inilah fakta terbaru kasus rudapaksa oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang sudah beristri kembali memainkan modusnya, meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.
"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.
Baca juga: Polisi Dibacok Berkali-kali di Depan Istri, Bripka Ade Ingin Lerai Orang Cekcok Malah Dianiaya
Sebulan Korban Disekap
Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK. Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.
Dari informasi yang didapat KPAD Kota Bekasi, selama periode itu terduga pelaku menjual PU melalui aplikasi MiChat.
"Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya pelaku. Si anak hanya di kamar disuruh melayani orang saja," ucap Novrian.
Selama satu bulan itu, korban PU mengaku mendapat perlakuan sadis.
Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lelaki hidung belang.
Fenomena ini, lanjut Novrian, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," terang Novrian.
"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," paparnya.
AT sepenuhnya menjadi kendali praktik prostitusi ini, sehingga PU tidak bisa mengelak ketika tamu lelaki hidung belang datang.
Saking tidak bisa mengelak, PU mengaku selama dijual sebagai PSK bisa melayani empat sampai lima pria sehari.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.
Aplikasi MiChat yang digunakan untuk memasarkan PU, semuanya dikendalikan AT termasuk soal negosiasi tarif.