Pilrek UHO 2021
Panitia Pilrek UHO Sebut Tak Temukan Bukti Prof Muhammad Zamrun Plagiat, Dalih Loloskan Petahana
Prof Muhammad Zamrun merupakan salah satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pilrek UHO.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.
"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.
Baca juga: Prof Zamrun Rektor UHO Petahana Gugur Calon Rektor Universitas Halu Oleo? Dikti: Terbukti Plagiasi
Baca juga: Rapat Senat Universitas Halu Oleo Tertutup, Dihadiri 104 dari 113 Anggota Senat UHO Kendari
Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.
Pernyataan Prof Zamrun Sebelumnya
Sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Zamrun mengaku tak merasa deg-degan dengan isu plagiarisme di tengah tahapan Pilrek UHO periode 2021-2025.
Zamrun menegaskan, saat ini isu plagiarisme yang ada merupakan proses yang harus dilewati untuk semua calon dalam Pemilihan Rektor UHO 2021.
"Tidak degdegan, tidak, biasa saja, saya kira ini proses yang harus dilewati, ada kalau kuliahkan biasanya, jika pertama kali (pengumuman) tidak (dinyatakan) lulus, kemudian berikutnya lulus, kan terjadi," ujarnya ditemui seusai rapat Senat Universitas Halu Oleo menunda tahapan pemilihan rektor, di Gedung Sport Center, Senin (12/4/2021).
Sebagaimana diketahui, pada pemilihan rektor sebelumnya, pada 2016 lalu, isu plagiarisme juga menerpa pria bernama lengkap Prof Muhammad Zamrun Firihu itu.
Meski demikian ia tetap keluar sebagai pemenang.
Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya
Ada satu indikasi dari plagiarisme itu, yakni, Prof Zamrun yang sempat tidak lulus, belakangan menjadi guru besar ilmu pertanian.
Ada yang menyebut jika karya tulis Prof Zamrun merupakan hasil plagiat dari karya tulis yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Menurut Zamrun, persoalan yang diamanatkan kepadanya wajar terjadi.
Ia menambahkan, semua orang bisa saja dituduh sebagai pencuri, tetapi belum tentu hal itu merupakan kebenaran.