Pilrek UHO 2021

Panitia Pilrek UHO Sebut Tak Temukan Bukti Prof Muhammad Zamrun Plagiat, Dalih Loloskan Petahana

Prof Muhammad Zamrun merupakan salah satu dari 7 bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos berkas pada Pilrek UHO.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Prof Weka Widyawati. Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut tak mendapatkan bukti Prof Dr Muhammad Zamrun  MSi MSc plagiat. 

Sebagaimana telah diubah dengan Permenristekdikti Nomor 21 tahun 2018 tentang perubahan atas Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Permendiknas Nomor 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Plagiat di Perguruan Tinggi.

"Sdr. Muhammad Zamrun Firihu tidak memenuhi syarat dalam penjaringan bakal calon Rektor UHO 2021-2025,” tulis surat tersebut.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Dirjen Dikti Kemendikbud meminta Senat UHO menindak lanjuti rekomendasi
tersebut.

Baca juga: Prof Zamrun Rektor UHO Petahana Gugur Calon Rektor Universitas Halu Oleo? Dikti: Terbukti Plagiasi

Baca juga: Rapat Senat Universitas Halu Oleo Tertutup, Dihadiri 104 dari 113 Anggota Senat UHO Kendari

Meninjau kembali keputusan senat sesuai notula rapat Senat UHO pada tanggal 21 Maret 2021 dalam rangka penetapan bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025 serta melakukan penjaringan ulang dan pendalaman bakal calon Rektor UHO periode 2021-2025.

Pernyataan Prof Zamrun Sebelumnya

Sebelumnya, Rektor Universitas Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Zamrun mengaku tak merasa deg-degan dengan isu plagiarisme di tengah tahapan Pilrek UHO periode 2021-2025.

Zamrun menegaskan, saat ini isu plagiarisme yang ada merupakan proses yang harus dilewati untuk semua calon dalam Pemilihan Rektor UHO 2021.

"Tidak degdegan, tidak, biasa saja, saya kira ini proses yang harus dilewati, ada kalau kuliahkan biasanya, jika pertama kali (pengumuman) tidak (dinyatakan) lulus, kemudian berikutnya lulus, kan terjadi," ujarnya ditemui seusai rapat Senat Universitas Halu Oleo menunda tahapan pemilihan rektor, di Gedung Sport Center, Senin (12/4/2021). 

Sebagaimana diketahui, pada pemilihan rektor sebelumnya, pada 2016 lalu, isu plagiarisme juga menerpa pria bernama lengkap Prof Muhammad Zamrun Firihu itu. 

Meski demikian ia tetap keluar sebagai pemenang. 

Saat itu, beberapa orang melapor ke kementerian terkait, tentang plagiarisme yang dilakukan Prof Zamrun lewat karya tulisnya

Ada satu indikasi dari plagiarisme itu, yakni, Prof Zamrun yang sempat tidak lulus, belakangan menjadi guru besar ilmu pertanian. 

Ada yang menyebut jika karya tulis Prof Zamrun merupakan hasil plagiat dari karya tulis yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Prof Dr Muhammad Zamrun (Rektor UHO Kendari)
Prof Dr Muhammad Zamrun Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari (Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)

Menurut Zamrun, persoalan yang diamanatkan kepadanya wajar terjadi. 

Ia menambahkan, semua orang bisa saja dituduh sebagai pencuri, tetapi belum tentu hal itu merupakan kebenaran. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved